• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Komisi X DPR Desak Pemerintah Bantu Pendidikan Swasta

19 Juni 2020
Rubrik News
341 3
0

Satuhati.co, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah mengalokasikan anggaran bagi institusi Pendidikan swasta.

“Amanat konstitusi kita jelas mewajibkan negara membiayai Pendidikan dasar setiap anak di negeri ini, artinya termasuk mereka yang ada di sekolah berbasis masyarakat atau swasta,” katanya usai mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan perwakilan Badan Musyawarah Perguruan Swasta secara virtual di Komisi X DPR RI, Kamis (18/6/2020).

Dalam rapat itu, terungkap aspirasi soal bantuan pemerintah yang kurang memperhatikan penyelenggara Pendidikan berbasis masyarakat tersebut. Misalnya terkait Permendikbud nomor 31/ 2019 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja.

BeritaTerkait

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Bongkar ASN Terpapar Judol

Sekolah swasta tidak diakui sebagai penerima BOS afirmatif & BOS kinerja sebagaimana peraturan yang ditandatangi Nadiem Anwar Makarim itu.

Pasal 3 & 4 Permendikbud 31/2019 menyatakan penerima bantuan BOS afirmasi serta kinerja adalah satuan pendidikan dasar & menengah di bawah pemerintah daerah.

“Hal ini tentu saja mencederai rasa keadilan, bahkan juga menyalahi UU sisdiknas, dimana putusan MK memperkuat soal kewajiban pemerintah memberikan bantuan kepada institusi Pendidikan berbasis masyarakat,” urai politisi PKS ini.

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Uji materi pasal 55 Ayat (4) UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang berbunyi lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah, telah dikabulkan. Berdasarkan amar Putusan MK RI No 58/PUU-VIII/2010 tersebut, kata dapat dalam beleid tersebut diubah menjadi wajib.

Terlebih, Fikri menambahkan, sudah banyak keluhan pihak sekolah & juga kampus swasta yang ikut merasakan dampak pandemi covid-19 secara luar biasa.

“Selain berkurangnya murid dan mahasiswa yang mendaftar di tahun ajaran baru, juga berkurangnya kemampuan siswa/ mahasiswa dalam membayar SPP dan uang kuliah,” cetus Fikri.

Persoalan itu mengancam keberadaan sekolah dan kampus swasta, karena ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, sudah kehilangan kemampuan membiayai operasional harian, dan sekarang terancam tidak dapat peserta didik.

“Saya khawatir gelombang pandemi akan diikuti dengan gelombang krisis pendidikan karena penutupan banyak sekolah dan kampus swasta,” ucap Fikri.

Masalah tersebut, lanjut Fikri sudah terjadi di banyak daerah, baik institusi Pendidikan reguler di bawah kemendikbud, maupun kemenag.

“Karenanya, DPR meminta pemerintah agar menambah dan memperluas alokasi bantuan bagi swasta dalam berbagai skema, baik berupa BOS, BOP PAUD, BOP pendidikan kesetaraan dan inklusi, serta PP-PTS,” tutupnya. (*/gs)

SendShare403Tweet252Share
Sebelumnya

PKS Minta OJK Profesional dan Objektif

Selanjutnya

Akhyar Puas Penerapan Protokol Kesehatan di BRI

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

Populer

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • PSSSI&B Kota Medan Gelar Konsolidasi dan Lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Liburan di Phinisi Danau Toba, Anggota DPRD Langkat: Difasilitasi IQOS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Bobby Nasution: Tidak Razia Truk Plat BL, Kita hanya Sosialisasikan Peraturan yang akan Diterapkan

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Skandal Jembatan Kereta Rp 39 M Bergulir ke KPK, GARANSI dan AMPPUH Desak Bongkar Permufakatan Jahat di Balai Perkeretaapian Medan

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pengusaha SG Grup Perbaiki Titi Jembatan di Dusun Jatuhan Golok Desa Simandulang Kec Kualuh Leidong

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan Santunan Klaim JKM dan JHT 

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1406 shares
    Share 562 Tweet 352
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324

Terkini

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

13 November 2025
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Bongkar ASN Terpapar Judol

13 November 2025

Korupsi Dana Fashion Festival Medan Rp1,13 Miliar, 2 Kepala Dinas Ditahan Kejari

13 November 2025

Soal Kasus Proyek Citraland: Kejatisu Didesak Periksa Ketua DPRD Deli Serdang

13 November 2025

Tim Kerja HKP Datin Kanwil Kemenagsu Gelar Sosialisasi Standar Grafis Publikasi Kemenag

13 November 2025

18 Ribu Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Abdya Gugat PLN ke Pengadilan

13 November 2025

Tim Tabur Kejati Kepri Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

13 November 2025

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

13 November 2025

Fraksi PDIP DPRD Sumut Tolak Rencana Penggabungan Sejumlah Dinas

13 November 2025

BAZNAS dan Pelindo Luncurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Kampung Nelayan Seberang

13 November 2025
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In