MEDAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggelar Apel Deklarasi Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Apel Deklarasi bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Wahyu Sabrudin, SIP, SH, MH diikuti oleh para Kepala Seksi, Kasubbag dan seluruh pegawai serta PPNPN di lingkungan Kantor Kejari Medan, Kamis, (2/3/2023) pagi.
Dalam sambutannya, Kajari Medan Wahyu Sabrudin mengatakan pendeklarasian ZI WBK dan WBBM dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga sasaran hasil utama.
“Yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Dalam membangun satker berpredikat ZI – WBK, kata Wahyu, Kejari Medan mengacu pada aturan terbaru Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah.
“Ada 6 area yang menjadi titik fokus Kejari Medan dalam pembangunan ZI WBK dan WBBM yakni, area manajemen perubahan, area penataan tatalaksana, area manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), area akuntabilitas, area penguatan pengawasan dan area peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Wahyu.
Lanjut dikatakan Kajari, untuk meraih predikat Zona Integritas WBK dan menuju predikat WBBM, Kejari Medan sangat membutuhkan dukungan sejumlah elemen masyarakat di kota Medan.
“Kejari Medan sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat dan sejumlah elemen agar di tahun 2023 ini Kejari Medan berhasil meraih predikat ZI WBK dan menuju predikat WBBM di kemudian hari,” sebut mantan Aspidsus Kejati Kalimantan Barat (Kalbar) itu.
Dari pantauan di lokasi, setelah menggelar Apel Deklarasi Pembangunan Zona Integritas, para Kasi Kejari Medan juga melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Diantaranya yakni, Kasubbag Pembinaan Henry Sucipto Sanjaya Sirait, Kasi Intelijen Simon, Kasi Pidum Faisol, Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza, Kasi PB3R Ida Mustika Napitupulu, Kasi Datun Ricardo Marpaung, Jaksa Fungsional dan Pegawai Tata Usaha serta PPNPN di lingkungan kerja Kejari Medan.(esa)