• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Jaksa Masuk Sekolah “Immanuel” Medan, Sampaikan Delik Pidana UU ITE

16 Oktober 2022
Rubrik News
338 7
0

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui divisi Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejati Sumut menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk Jaksa Masuk Sekolah ke Sekolah Yayasan Perguruan Kristen Immanuel Jalan Slamet Riyadi Medan, Selasa (11/10/2022).

Penyuluhan hukum ke Sekolah Immanuel Medan mengusung topik tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Etika Bermedia Sosial Sesuai Dengan UU ITE dengan pemateri Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH, Jaksa Fungsional Juliana PC Sinaga, SH,CN,M.Hum dan Ernawati Br Barus, SH,MH.

Dalam sambutannya Kasi Penkum Yos A Tarigan yang juga alumni dari SMA Immanuel Medan menyampaikan rasa sukacitanya bisa berbagi ilmu dan pengetahuan terkait hukum dengan adik-adik di Sekolah Immanuel Medan.

BeritaTerkait

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

“Saya adalah alumni SMA Immanuel Medan dan saya bersyukur bisa reunian bertemu dengan para guru dan adik-adik di sekolah ini. Topik yang kita usung dalam penyuluhan hukum ini adalah terkait dengan narkoba dan etika bermedia sosial,” kata Yos A Tarigan.

Berbicara tentang narkoba, Yos mengingatkan seratusan siswa dari SMP dan SMA agar jangan sampai tergoda atau terjebak dengan bahaya narkoba. Kemudian, etika dalam bermedia sosial dan didukung kemajuan teknologi yang semakin canggih, pepatah yang dulu mengatakan ‘mulutmu adalah harimaumu’ sekarang bisa direduksi menjadi ‘jarimu adalah harimaumu’.

“Karena, era teknologi sekarang apa pun bisa dilakukan dan kita peroleh dengan jari. Tinggal klik kita bisa pesan makanan, pesan pakaian atau berbagai informasi lainnya. Tapi, ingat jangan sampai gara-gara salah kirim atau menyebarkan berita bohong adik-adik jadi terjebak dan berurusan dengan hukum karena melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik,” paparnya.

Selanjutnya, pemateri Juliana PC Sinaga menyampaikan materi tentang Etika dalam Bermedia Sosial beserta dengan aspek hukumnya. Dalam materinya, Juliana menyampaikan beberapa contoh terkait UU ITE.

“Adik-adik kalau menerima informasi yang belum jelas sumbernya jangan langsung di share ya. Ingat, setiap informasi yang kita peroleh harus kita saring dulu baru sharing. Jangan asal sharing kalau tidak mau berurusan dengan hukum,” kata Juliana.

Di dalam UU ITE, kata Juliana yang juga alumni SMA Immanuel Medan, telah diatur beberapa pasal yang menjadi ‘pagar’ atau aturan agar  setiap orang yang memanfaatkan teknologi informasi tidak salah dalam mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Gunakanlah teknologi untuk hal-hal yang positif, kalau kira-kira tidak bermanfaat hindari atau hapus agar tidak sampai salah kirim ke orang lain,” tandasnya.

Sementara Ernawati Br Barus membawakan materi tentang narkoba dan aspek hukumnya. Sudah banyak contoh kasus yang bisa dijadikan pembelajaran bahwa narkoba itu adalah musuh kita bersama.

“Kalau adik-adik mengetahui, melihat atau mendapat informasi tentang pengguna, pengedar dan yang lainnya yang berhubungan dengan narkoba agar segera melapor kepada yang berwenang. Kalau bukan kita yang perduli dalam memutus mara rantai peredaran narkoba ini, lalu siapa lagi?” kata Ernawati.

Sebelum kegiatan penyuluhan, Kepala Sekolah SMP Immanuel Medan Crista Panjaitan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejati Sumut yang telah memilih sekolah mereka sebagai tempat pelaksanaan penyuluhan hukum.

“Semoga dengan penyuluhan hukum ini anak didik kami jadi mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tegasnya.

Ratusan siswa yang mengikuti penyuluhan sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan kepada para narasumber, selain mendapatkan souvenir para penanya juga bisa mengenal profil Jaksa sebagai penuntut umum.

Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Yos A Tarigan memberikan cenderamata kepada Sekolah Immanuel Medan yang diwakili Kepala Sekola SMP Immanuel Crista Panjaitan dan diakhiri dengan foto bersama.(esa)

Tags: Jaksa Masuk Sekolah "Immanuel" MedanSampaikan Delik Pidana UU ITE
SendShare403Tweet252Share
Sebelumnya

Kabar Duka! Kasubsi Pratut Pidum Kejari Medan Meninggal Dunia 

Selanjutnya

Kajati Sumut Idianto Jalin Kebersamaan dengan Jajaran Lewat Senam Pagi Bersama

Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Terkini

Grand Opening Prima Mini Soccer dan Akademi Fascho Prima di Marelan, Dimeriahkan Laga Eksibisi Eks Pemain PSMS

14 Juni 2025

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

12 Juni 2025

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025

Ekonomi Sumut Waspada, Kenaikan Tarif Mulai Ganggu Industri Sawit

12 Juni 2025

Diikuti 3.289 Peserta, Tim Monev Pusat Tinjau UM-PTKIN 2025 di UINSU

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025

PTPN IV PalmCo Raih PROPER Biru, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Transisi Energi Hijau

12 Juni 2025

Peletakan Batu Pertama, Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Peran GKPPD dalam Pembangunan Pakpak Bharat

12 Juni 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1303 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan Gelar Jumat Berkah

    1033 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1204 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Parah!!! Kapus Sambirejo Berupaya Bungkam Jurnalis Terkait Dugaan Pungli

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Dua Bandar Narkoba Siantar Diamankan, Satu Ditangkap di Kamar Mandi

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Bobby Afif Nasution Jadi Gubernur Termuda

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In