• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Terkait Kejahatan Perang di Gaza, Jaksa ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu

20 Mei 2024
Rubrik News
335 10
0
Jaksa ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu

MEDAN – Kepala jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan ia telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk para pemimpin Israel terkait kejahatan perang di Gaza, termasuk untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Pada Senin (20/5/2024) Khan mengatakan ia yakin Netanyahu dan menteri pertahanannya Yoav Galant bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza. Kahn mengatakan bahwa dakwaan tersebut ditujukan untuk kejahatan “menyebabkan pemusnahan, menyebabkan kelaparan sebagai metode perang termasuk persetujuan pasokan bantuan kemanusiaan, dengan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik”.

Ia menyatakan, bukti-bukti menumpuk terkait kejahatan perang Israel di Gaza. Hal itu diantaranya terungkap dari wawancara dengan penyintas dan saksi mata serangan brutal di Gaza, pakar, citra satelit, dan pernyataan pejabat Israel. “Termasuk dua pejabat yang diajukan untuk ditangkap,” katanya.

BeritaTerkait

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

Kahn mengatakan dia juga mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Mohammad Deif, dan Ismail Haniyeh.

Khan dituntut mengambil tindakan cepat terhadap para pemimpin Israel setelah menghadapi serangan pedas dari Rusia atas surat perintah penangkapan ICC terhadap Presiden Vladimir Putin terkait invasi Moskow ke Ukraina.

Pada Selasa (15/5/2024) Khan menanggapi dengan mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB ia tidak akan terpengaruh atau terintimidasi ketika timnya menyelidiki kemungkinan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza dan wilayah Palestina serta di Ukraina.

Duta Besar Libya untuk PBB, Taher El-Sonni, mengatakan kepada Khan jika kasus-kasus Libya yang sedang diselidiki ICC sangat kompleks sehingga tidak akan selesai hingga akhir tahun 2025, ia harus mengalokasikan upaya pengadilan untuk perang di Gaza.

El-Sonni mengatakan, pasukan Israel melakukan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. El-Sonni menegaskan dunia mengharapkan ICC “berani dan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat rezim Israel yang berulang kali ingin melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina.”

“Apa yang Anda tunggu, Tuan Khan?” tambahnya. “Tidakkah Anda melihat ancaman terhadap warga sipil, potensi ancaman terhadap warga sipil di Rafah dan pembantaian yang bisa terjadi kapan saja?”

El-Sonni merujuk pada serangan terbaru Israel di kota Rafah, Gaza selatan, tempat 1,2 juta warga Palestina mengungsi untuk mencari tempat yang lebih aman. Badan PBB yang membantu pengungsi Palestina mengatakan pada hari Selasa bahwa hampir 450 ribu orang telah melarikan diri dari Rafah dalam seminggu terakhir, dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman di mana pun di Gaza.

“Ini adalah ujian yang sebenarnya bagi ICC, apakah ICC dipolitisasi atau independen dan netral?” kata El-Sonni.

Duta Besar Rusia Vassily Nebenzia menyebut ICC sebagai “badan boneka” yang dipolitisasi dan dikendalikan Barat, yang “sama sekali tidak ada hubungannya dengan keadilan.”

Pada Maret 2023 lalu ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas dugaan kejahatan perang. ICC menuduh presiden Rusia itu bertanggung jawab secara pribadi atas penculikan anak-anak dari Ukraina setelah invasi Rusia.

Dua bulan kemudian, Rusia mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Khan. ICC menyebut surat perintah itu “tidak dapat diterima.”

ICC menambahkan surat perintah penangkapan itu tidak akan mempengaruhi pengadilan “dalam menjalankan mandatnya yang sah untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan paling berat yang menjadi perhatian masyarakat internasional secara keseluruhan.”

Nebenzia juga menuduh ICC tidak melakukan apa-apa sejak memulai pemeriksaan awal terhadap situasi di wilayah Palestina pada tahun 2015 dan penyelidikan formal pada tahun 2021.

“Dalam hal ini, kami bertanya-tanya apakah efektivitas ICC di jalur ini terpengaruh oleh fakta RUU bipartisan baru yang diajukan ke Kongres AS untuk memberikan sanksi kepada pejabat ICC yang terlibat dalam penyelidikan tidak hanya AS tetapi juga sekutunya,” katanya kepada Dewan Keamanan.

Pekan lalu, dua anggota Kongres dari Partai Republik memperkenalkan “Illegitimate Court Counteraction Act” untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC yang mengejar Amerika Serikat atau sekutunya, termasuk Israel. (rep/red)

Tags: Jaksa ICCJaksa ICC Ajukan Surat Penangkapan NetanyahuNetanyahuSurat PenangkapanTerkait Kejahatan Perang di Gaza
SendShare404Tweet253Share
Sebelumnya

Sudah Jadi Kader, Bobby Nasution Terima KTA Partai Gerindra

Selanjutnya

Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF di Bali

Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Terkini

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

10 Mei 2025

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025

Populer

  • Redyanto Sidi SH MH saat memberikan keterangan pers kepada awak media beberapa waktu lalu.

    Dugaan Pungli Puskesmas Sambirejo, Praktisi Hukum: Laporkan yang Bungkam Pers

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Pungli Merajalela, Puluhan Nakes di Puskesmas Sambirejo Resah

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Kasus Tipikor KONI Langkat, Dua Tersangka Ditahan Jaksa

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Upeti Resahkan Nakes di Puskesmas, Bupati Langkat Bungkam

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Wow! Yamaha G-Ultima Terbukti Sanggup Angkat Beban 5 Ton

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Parah!!! Kapus Sambirejo Berupaya Bungkam Jurnalis Terkait Dugaan Pungli

    1051 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In