MEDAN-Menindaklanjut informasi disalah satu media online, yang menyebutkan adanya lokasi praktik perjudian tembak ikan di Jalan Balai Desa Pasar XII Desa Marendal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang tepatnya di warung Pak Barnes ternyata HOAXS.
Hal itu dikatakan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH.MH usai melakukan penindakan bersama Panit Reskrim Ipda M. Yusuf Dabutar SH.MH serta Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak guna memastikan kebenaran informasi dari salah satu media online tersebut.
Dikatakan Kapolsek, setalah mendapat informasi dari salah satu media online, Personil Reskrim Polsek Patumbak tak tinggal diam sekira pukul 16.00.Wib langsung melakukan tindakkan kelokasi tersebut.
“Namun hasilnya tidak seperti apa yang diinformasikan media online tersebut,”ungkap Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH.MH pada wartawan Sabtu (22/7/23).
Dijelaskannya, sayangnya saat dilakukan penindakan, personil Reskrim Polsek Patumbak tidak ada menemukan apapun, diduga informasi tersebut ‘HOAX’,
Menurut Kapolsek, dari lokassebutkan itu, yakni diwarung Pak Barnes tidak ada ditemukan praktik perjudian tembak ikan atau permainan judi lainnya di warung Pak Barnes.
“Dari hasil penindakan, tidak ada di temukan praktik perjudian tembak ikan atau permainan judi lainnya si warung Pak Barnes,” kata Kapolsek .
Kapolsek Medan Patumbak Faidir kembali menyebutkan, penindakan yang dilakukan berawal adanya informasi yang menyatakan ada permainan judi ketangkasa jenis tembak ikan di warung Pak Barnes di Jalan Balai Desa Pasar XII Desa Marendal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.
“Pada saat lakukan penindakan tidak ada kita temukan, informasi itu duga ‘HOAX’ tapi walaupun begitu informasi itu tetap kita ditindak lanjuti,” pungkasnya.
Sementara Panit Reskrim M Yusuf SH.MH juga menyebutkan dari lokasi yang datangi, pihaknya juga meminta keterangan Kepala Lingkungan (Kepling) maupun warga sekitar.
“Hanya saja kata Panit, Kepling dan warga tidak mengetahui adanya praktik permainan judi ketangkasan tembak ikan di warung Pak Barnes tersebut dan sepengetahuan warga itu hanya tempat duduk warga sembil minum kopi,”ujar Panit M.Yusuf Dabutar.
Dikatakan Panit, dari keterangan warga dan Kepling setempat, mereka mengaku tidak mengetahui dan juga belum pernah mendengar ada permainan judi tembak ikan.
“Dari hasil pengecekan personil maupun keterangan warga dan Kepling tidak ditemukan praktik permainan judi tembak ikan, yang diketahui oleh Kepling dan warga hanya tempat warga kumpul minum kopi,”sebut Panit.(Red)