Idul Adha 1444 H, PN Medan Sembelih 6 Ekor Lembu, Dagingnya Dibagikan ke Masyarakat

News66 Dilihat

MEDAN-Keluarga besar Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus melakukan penyembelihan hewan Qurban yakni 6 ekor lembu di hari raya Idul Adha 1444 Hijriah, Kamis (29/6/2023).

Pemotongan hewan Qurban tersebut dilaksanakan di area parkir gedung PN Medan dan disaksikan oleh Wakil Ketua PN Medan Dr Dahlan SH MH didampingi Jubir PN Medan Fauzul Hamdi SH MH dan Soni Soniady Drajat Sadarisman SH MH serta Ketua Panitia Kurban Abdul Hadi Nasution SH MH.

BACA JUGA :  Volume Bongkar Muat di Pelabuhan Belawan Sepanjang 2024

Jubir PN Medan Soniady Drajat Sadarisman mengatakan kegiatan penyembelihan hewan kurban itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kemudian setelah hewan kurban disembelih, dagingnya dibagikan ke berbagai kalangan, baik internal hingga masyarakat umum.

“Daging Qurban tersebut diberikan kepada 127 orang fakir miskin disekitar lingkungan Kantor PN Medan dengan masing-masing sebanyak 1,5 kg,” kata Soniady.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kesadaran Tertib Pajak dan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Dukung Operasi Gabungan di Simalungun

Selain itu, sambung Soniady, daging Qurban juga dibagikan kepada warga PN Medan termasuk panitia sebanyak 271 orang dengan masing-masing bagian sebanyak 1 kg daging serta sisanya kepada mereka yang berqurban.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah berkurban dan kita berharap kedepannya niat untuk berkurban bertambah. Sehingga dapat berbagi lebih lagi kepada saudara- saudara yang membutuhkan,” pungkasnya.(Red)