MEDAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Langkat menyampaikan bantahan dan hak jawab atas berita yang tayang di www.metro24jam.net pada 16 Agustus 2024 dengan judul “Dalih Kunker, Pimpinan dan Staf Baznas Langkat Boyong Keluarga ‘Healing’ ke Sibolga.”
Dalam Surat Hak Jawab yang diterima redaksi pada Sabtu 24 Agustus 2024 ini, Baznas Kab Langkat menyampaikan hal-hal di bawah ini:
Baznas
Badan Amil Zakat Nasional
Kabupaten Langkat
Stabat, 20 Agustus 2024
Kepada Yth.,
Pimpinan Redaksi www.metro24jam.net
Di
Tempat
Nomor : 76/SB/B VIII/2024
Perihal : Hak Jawab Atas Pemberitaan “Dalih Kunker, Pimpinan dan Staf Baznas Langkat Boyong Keluarga ‘Healing’ ke Sibolga.”
Terbit : www.metro24jam.net
Tanggal : 16 Agustus 2024
Menindak lanjuti pemberitaan yang terbit di media online www.metro24jam.net dimana isi pemberitaan itu tidak sesuai dengan aturan ketentuan UU Pers No. 40 tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ) tentunya telah merugikan nama baik lembaga yang kami jalankan saat ini.
Untuk itu kami pimpinan BAZNAS Kab. Langkat dengan ini memberikan Hak Jawab atas terbitnya pemberitaan tersebut.
Saya ketua BAZNAS Kab. Langkat Thantawi Jauhari, MA didampingi pimpinan BAZNAS Kab. Langkat lainnya H. Hasanuddin, SE (WK I BAZNAS Kab. Langkat), H. Rismandianto Karo Karo, MM (WK II BAZNAS Kab. Langkat), Juli Hukman, SE (WK III BAZNAS Kab. Langkat), dan Nasrudin, S.Ag, MM (WK IV BAZNAS Kab. Langkat), dengan ini membantah isi pemberitaan yang diterbitkan oleh media online www.metro24jam.net sebagai berikut:
1. Bahwa isi pemberitaan tersebut tidak benar, karena tidak sesuai dengan faktanya di lapangan
2. Koresponden media online yang saudara pimpin tidak langsung menemui saya selaku ketua BAZNAS Kab. Langkat, ataupun empat pimpinan lainnya sebelum menerbitkan pemberitaan tersebut, sebagaimana UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
3. Koresponden media online yang bertugas di Langkat tidak melakukan 5 W 1 H sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk penjelasan lainnya disampaikan salah seorang pimpinan BAZNAS Kab. Langkat saudara H. Rismandianto Karo Karo, MM menjelaskan :
Inti permasalahan yang terbantahkan
1. Dana yang digunakan dalam kegiatan kunker tersebut bukanlah dana APBD, melainkan dana hak amil Baznas Kab. Langkat, dan kunker itu adalah program yang tertuang dalam rencana kerja Baznas Kab. Langkat
2. Benar pada kunker ke kota sibolga itu pimpinan dan staf membawa keluarga, akan tetapi menggunakan dana sendiri
3. Justru saya yang mengatakan bahwa bukan liburan, bahkan bekerja di lapangan seperti membangun rumah pun saya sering bawa keluarga dan menggunakan mobil pribadi. Dan keluarga yang saya bawa tidak membebani biaya dari BAZNAS Kab. Langkat ataupun APBD.
4. Dan saya tidak pernah dikonfirmasi dengan masalah ini oleh awak media
Untuk itu pimpinan BAZNAS Kab. Langkat secara kolektif meminta kepada pemimpin redaksi media online www.metro24jam.net untuk menerbitkan Hak Jawab atas pemberitaan yang diterbitkan.
Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan kepada pemimpin redaksi media online yang saudara pimpin.
Pimpinan Baznas Kab. Langkat
1. Ketua BAZNAS Kab. Langkat
Thantawi Jauhari, MA
2. Wakil Ketua I BAZNAS Kab. Langkat
H. Hasanuddin, SE
3. Wakil Ketua BAZNAS Kab. Langkat
H. Rismandianto Karo Karo
4. Wakil Ketua BAZNAS Kab. Langkat
Juli Hukman, SE
5. Wakil Ketua WBAZNAS Kab. Langkat
Nasruddin, S.Ag, MM
Surat Hak Jawab dari Baznas Kab. Langkat ini diterima redaksi pada Sabtu 24 Agustus 2024 melalui surat elektronik yang dikirimkan oleh baznaskablangkat@gmail.com.
Artikel ini ditayangkan sebagai bentuk Hak jawab atas keberatan Baznas Kab Langkat terhadap berita yang tayang di www.metro24jam.net pada 16 Agustus 2024 dengan judul “Dalih Kunker, Pimpinan dan Staf Baznas Langkat Boyong Keluarga ‘Healing’ ke Sibolga.”
Redaksi