• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Forwakum Sumut Sesalkan Oknum Hakim PN Medan Larang Wartawan Ambil Gambar saat Liputan Sidang

21 Desember 2023
Rubrik News
325 21
0

MEDAN –Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan sikap oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang dinilai terkesan membatasi kebebasan pers dengan  melarang wartawan mengambil gambar atau foto saat melaksanakan tugas peliputan di persidangan.

Hal itu ditegaskan Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution SH ketika dimintai tanggapannya atas peristiwa tersebut, Rabu (20/12/2023).

“Kita sangat menyesalkan adanya oknum hakim di PN Medan yang melarang wartawan mengambil gambar atau foto saat melaksanakan tugas peliputan di ruang persidangan,” tegasnya.

BeritaTerkait

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

Sebab, kata Aris, pelarangan pengambilan gambar tersebut dinilai bertentangan dengan kemerdekaan pers yang dijamin sepenuhnya oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

“Selain itu, Pasal 28-F UUD 1945 menjamin sepenuhnya hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi dan Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menyatakan, untuk menjamin kemerdekaan pers, wartawan mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Bahkan Pasal 6 huruf a UU Pers menegaskan bahwa peranan pers adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui,” katanya.

Apalagi, sambung Aris, dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 6 Tahun 2020, hanya mengatur soal tata tertib persidangan, salah satu diantaranya mengatur bahwa pengambilan gambar dan rekaman dengan meminta izin pada majelis hakim.

“Dalam Perma tersebut tidak ada satupun ketentuan yang menyebutkan larangan pengambilan foto dan rekaman dalam persidangan yang terbuka untuk umum, kecuali sidang tertutup,” pungkasnya.

Ia berharap peristiwa tersebut kedepannya tidak terjadi lagi, apabila majelis hakim keberatan dikarenakan wartawan mengambil gambar tanpa izin dari majelis, seharusnya ketua majelis hakim bisa menskor persidangan yang berlangsung, bukan malah hakim anggota langsung melarang wartawan mengambil gambar.

“Kita berharap kedepannya tidak terulang hal yang serupa. Dan kita mengimbau bagi wartawan yang mengambil gambar di persidangan harus izin dari majelis hakim, hal itu untuk menjaga ketertiban. Sebab, jika ada persidangan terganggu akan merugikan para pencari keadilan. Dan itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga kehormatan dan lembaga peradilan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum hakim PN Medan Eti Astuti diduga melarang wartawan saat mengambil gambar atau foto dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Boasa Simanjuntak.

Peristiwa itu terjadi, di ruang Cakra III PN Medan, Senin (18/12/2023), ketika itu wartawan media online berinisial D sedang mengambil foto atau gambar, dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Boasa Simanjuntak.

Namun, Eti Astuti selaku hakim anggota dalam sidang tersebut, melarang wartawan mengambil foto. Padahal wartawan itu sudah menggunakan tanda pengenal yang diberikan pihak PN Medan sendiri sebagai tanda wartawan.

“Itu apa? Jangan foto-foto, gak boleh, gak boleh foto-foto,” cetus Hakim Eti seraya menunjuk wartawan tersebut.

Terkait larangan tersebut, Humas PN Medan mengaku hakim yang bersangkutan tidak ada melarang wartawan melakukan peliputan.

“Tidak ada larangan peliputan. Terimakasih kepada abang dan rekan-rekan yang selama meliput di PN Medan sesuai dengan protokol persidangan dan keamanan dalam lingkungan Pengadilan sebagaimana Perma Nomor 6 tahun 2020 yang mengatur tata tertib persidangan,” pungkasnya.(Red.)

Tags: Forwakum Sumut Sesalkan Oknum Hakim PN Medan Larang Wartawan Ambil Gambar saat Liputan Sidang
SendShare404Tweet253Share
Sebelumnya

Hakim PN Medan Diduga Larang Wartawan Saat Meliput Sidang Boasa Simanjuntak

Selanjutnya

Bangkitkan Kreativitas, PSMTI Medan Gelar Seminar ‘Pemberdayaan Pemuda Pasca Pandemik’

Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Terkini

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

10 Mei 2025

Ancam Masa Depan Generasi Bangsa, Judi di SMK Yapim Kecamatan Merek Tanah Karo Milik PS Resahkan Warga

10 Mei 2025

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Ketua Umum DPP Grib Jaya, H Hercules Rozario De Marshal, bersama Juru Bicara sekaligus Kepala Bidang Komunikasi Publik DPP GRIB Jaya, Razman Arif Nasution.

Razman Nasution soal Advokat Datangi Komisi III DPR RI : Tidak Satupun Berhak Paksakan Tangkap Seseorang Tanpa Kejahatan

9 Mei 2025

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025

Raja Metar Bilad Deli XI Ditunjuk Sebagai Wajir Kesultanan Aceh Darussalam di Wilayah Deli

9 Mei 2025

Populer

  • Redyanto Sidi SH MH saat memberikan keterangan pers kepada awak media beberapa waktu lalu.

    Dugaan Pungli Puskesmas Sambirejo, Praktisi Hukum: Laporkan yang Bungkam Pers

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Pungli Merajalela, Puluhan Nakes di Puskesmas Sambirejo Resah

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Parah!!! Kapus Sambirejo Berupaya Bungkam Jurnalis Terkait Dugaan Pungli

    1051 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Kasus Tipikor KONI Langkat, Dua Tersangka Ditahan Jaksa

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Upeti Resahkan Nakes di Puskesmas, Bupati Langkat Bungkam

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Wow! Yamaha G-Ultima Terbukti Sanggup Angkat Beban 5 Ton

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In