• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Evaluasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Minta Jajaran Tingkatkan Parmas Pilkada 2024

14 Mei 2024
Rubrik News
341 4
0

MEDAN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara meminta jajarannya untuk meningkatkan program Parmas pada Pilkada (pemilihan kepala daerah) 2024 ini.

Partisipasi Masyarakat (Parmas) adalah peran serta warga masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, pemikiran, dan kepentingannya dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Banyak dinamika terjadi pada Pemilu 2024 yang menjadi evaluasi bersama demi peningkatan peran serta masyarakat dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024 mendatang,” kata Anggota Bawaslu Sumut Suhadi S.Situmorang, Senin (13/5/2024).

BeritaTerkait

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

Mendasari itu, Bawaslu Sumut melakukan evaluasi pengawasan partisipatif Pemilihan Umum pada 10 – 12 Mei 2024 di Deli Serdang.

Kegiatan itu dibuka Suhadi Situmorang yang juga sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sumut.

Hadir di kegiatan itu ketua, anggota dan staf sekretariat Bawaslu dari 33 Kabupaten/Kota se Sumut.

Suhadi menyampaikan kegiatan dilakukan sebagai evaluasi terhadap program pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Kita ingin mengetahui sudah sejauh mana program pengawasan partisipatif dilakukan Kabupaten/Kota, terutama dalam meningkatkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Ini perlu kita evaluasi bersama, apalagi sekarang ini sudah berlangsung tahapan Pilkada 2024,” tuturnya.

Disebutkannya, berbagai aktivitas dan kreasi bersama telah dilakukan dengan melibatkan stakeholders. Ia mengakui hal tersebut belum cukup mumpuni.

“Perlu ada upaya pelibatan yang lebih konkret melalui kegiatan pencegahan,” ujarnya.

Pencegahan yang dimaksud alumni Magister Hukum USU ini yaitu peningkatan kerja sama dengan stakeholder, seperti dengan Kelompok masyarakat, Community Social Organization (CSO), Community Based Organization (CBO), perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan elemen lainnya.

Terkait hal tersebut, Suhadi mengajak Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan rekonstruksi, baik secara regulasi maupun implementasi kebijakan dalam bentuk peraturan tertulis dan tidak tertulis.

“Rekonstruksi ini penting dan bagaimana menerapkannya menjadi membumi. Libatkan sebanyak-banyaknya pemangku kepentingan di daerah menjadi Pengawas Partisipatif yang dengan sukarela dan kesadaran sendiri tanpa menuntut bayaran,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumut Joko Arief Budiono menyampaikan Bawaslu harus mampu menjaga kesadaran Pemilu dengan menyampaikan pesan kepada masyarakat bagaimana program pengawasan partisipatif menjadi produktif.

Menurutnya, Bawaslu jangan hanya mengajak masyarakat luar untuk mempunyai jiwa kesukarelawanan dalam pengawasan partisipatif. Secara internal Bawaslu juga harus memiliki jiwa kesukarelawanan dan voluntary.

“Bahkan kita harus membuatnya menjadi gerakan sosial dimana kita bisa hidup berdampingan dengan masyarakat. Tidak hanya seremonial namun menyatu dengan masyarakat. Itu program yang harus kita pikirkan ke depan,” kata Joko yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumut.

Sedangkan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi (Kordiv Humas dan Datin) Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, S.Th MM menyebut ide agar ada inovasi itu pada prinsipnya ia setuju.

Ia pun menyarankan para undagan yang hadir pada kegiatan evaluasi tersebut untuk tetap memedomani aturan-aturan yang ada.

“Ini agar inovasi dan kreativitas tetap sejalan dengan pengawasan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini dilakukan evaluasi terhadap program partisipasi masyarakat yang selama ini sudah berjalan dan belum berjalan di Bawaslu Kabupaten/Kota.

Selain itu juga dibahas rencana program yang akan dilakukan ke depan terutama dalam pengawasan Pilkada 2024 sesuai dengan Perbawaslu (Peraturan Bawaslu) 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. (swisma)

Tags: BawasluParmasPilkada
SendShare403Tweet252Share
Sebelumnya

Peduli Kesehatan, Indosat Sumatra – PMI Kolaborasi Gelar Donor Darah

Selanjutnya

Salwa Ar Royyan, Jamaah Calhaj Termuda Kloter 2

Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Terkini

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

10 Mei 2025

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025

Populer

  • Redyanto Sidi SH MH saat memberikan keterangan pers kepada awak media beberapa waktu lalu.

    Dugaan Pungli Puskesmas Sambirejo, Praktisi Hukum: Laporkan yang Bungkam Pers

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Pungli Merajalela, Puluhan Nakes di Puskesmas Sambirejo Resah

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Kasus Tipikor KONI Langkat, Dua Tersangka Ditahan Jaksa

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Upeti Resahkan Nakes di Puskesmas, Bupati Langkat Bungkam

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Wow! Yamaha G-Ultima Terbukti Sanggup Angkat Beban 5 Ton

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Parah!!! Kapus Sambirejo Berupaya Bungkam Jurnalis Terkait Dugaan Pungli

    1051 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In