MEDAN-AKP Martualesi Sitepu selaku eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, dikabarkan diperiksa oleh Bidang Propesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.
Terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumut, Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan eks Kasad Res Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu dilakukan pemeriksaan oleh anggotanya.
“Iya, benar kemarin AKP Martualesi diperiksa, tapi bukan AKP Martualesi, saja, ada lagi beberapa anggotanya yang turut diperiksa,” kata Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan, Kamis (1/12/2022).
Akan tetapi sayangnya, Kabid Propam Joas masih enggan membeberkan terkait masalah apa AKP Martualesi Sitepu dilakukan pemeriksaan. Apakah benar dugaan terkait kasus dugaan penggelapan barang bukti uang senilai Rp 200 juta milik Nurita tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan narkoba? namum Joas belum membenarkan.
“Diperiksa karena ada masalah, nanti hasil pemeriksaan akan dipublikasikan kepada rekan rekan, sudah dulu ya,” terangnya.
Selain diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara, AKP Martualesi juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
Perwira polisi itu dicopot Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra dari jabatannya dan diperintahkan untuk mengisi jabatan sebagai Kanit Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Sumatera Utara.
Sosok penggantinya adalah AKP Roberto sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Uni 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1861/XI/KEP/2022.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya mutasi itu. Menurutnya mutasi merupakan hal yang biasa.
“Mutasi hal yang biasa sesuai kebutuhan organisasi. Siapapun pejabat Polri, jika sudah waktunya akan dimutasi, pasti akan dimutasi sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.
Ketika dipertanyakan mengenai masalah apa yang membuat AKP Martualesi Sitepu dicopot sebagai Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu. Hadi tidak merincinya.
“Intinya kan mutasi itu penyegaran, Tour off Duty, tour of area dan semuanya dalam rangka kebutuhan organisasi,” terangnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, AKP Martualesi diduga pernah menjalani Sidang kode etik di Propam Polda Sumatera Utara terkait kasus dugaan penggelapan barang bukti uang senilai Rp 200 juta milik Nurita tersangka Tindak Pidana Pencuci Uang (TPPU) dan narkoba.
Martualesi Sitepu dilaporkan oleh warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan, bernama Asep Munandar Saleh, 14 Juni 2022 yang lalu. Tudingan muncul bahwa perwira polisi itu endak melakukan penggelapan uang milik ratu narkoba yang ditangkapnya, pada tahun 2021 silam. (put)