• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Divonis Hakim Lebih Tinggi, Dari Tuntutan JPU, 4 Terdakwa Narkoba Termenung

17 November 2023
Rubrik News
340 7
0
Direktur Utama RSUP HAM dr. Zainal Safri saat memotong tumpeng perayaan Hari Kesehatan Nasional ke-59 di halaman RSUP HAM, Kamis (16/11/2023). (Foto : Yunan)

Direktur Utama RSUP HAM dr. Zainal Safri saat memotong tumpeng perayaan Hari Kesehatan Nasional ke-59 di halaman RSUP HAM, Kamis (16/11/2023). (Foto : Yunan)

MEDAN–Anggri alias Anggi dan M.Aziz Marwan terdakwa perkara jual beli narkoba jenis sabu seberat 191.49 gram kompak divonis selama 18 tahun  penjara di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan Kamis (16/11).

Dalam amar putusan itu, selain hukuman penjara, Majelis Hakim diketuai Dahlan juga menghukum kedua terdakwa dengan pidana denda masing -masing Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara,” ujar Mejelis Hakim yang menghadirkan terdakwa secara daring.

Dikatakan Majelis Hakim,perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1).

BeritaTerkait

Wagub Surya Buka BIG Conference 2025, Sebut Perekonomian Sumut Semakin Kokoh

Gubernur Bobby Nasution Estimasi Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Mencapai Rp 9,98 Triliun

“Putusan kedua terdakwa Anggri dan M Aziz lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut selama 13 tahun denda Rp2 miliar subsider 1 tahun penjara,

Ditempat yang sama Majelis dan dalam perkara yang sama Hakim juga mevonis kepada terdakwa Torkis Nasution dan Bayu Syahputra dengan pidana penjara 10 tahun denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Dikatakan Majelis Hakim Dahlan,vonis kedua terdakwa Torkis Nasution dan Bayu Syahputra lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa selama 4 tahun penjara denda Rp 1miliar subsider 6 bulan penjara.

Menurut Majelis Hakim, dari tuntutan JPU sebelumnya perbuatan kedua terdakwa Torkis Nasution dan Bayu Syahputra melanggar  Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika juncto 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun Majelis Hakim, tidak sepakat dengan tuntan yang terapkan JPU kepada kedua terdakwa Torkis Nasution dan Bayu Syahputra dan dalam putusan itu Majelis Hakim memvonis kedua terdakwa Anggri alias Anggi dan M.Aziz Marwan lebih tinggi 6 tahun

“Menjatuhkan pidana terhadap kedua terdakwa Torkis Nasution dan Bayu Syahputra selama 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara,”ucap Majelis Hakim.

Majelis menuturkan,hal yang memberatkan ke 4 terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.

“Sedangkan  yang meringankan, ke 4 terdakwa bersikap sopan selama persidanga dan menyesali perbuatannya,”sebut Majelis Hakim. 

Usai membacakan putusan itu, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada ke 4 terdakwa melalui penasahat Hukumnya maupun JPU  untuk pikir-pikir  selama tujuh hari untuk menerima atau banding terhadap putusan tersebut.

“Sidang ini telah selasai dan kita tutup,”bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya (Red.)

 

Post Views: 3

Tags: 4 Terdakwa Narkoba TermenungDari Tuntutan JPUDivonis Hakim Lebih Tinggi
SendShare406Tweet254Share
Sebelumnya

Kahiyang Ayu Ikuti Seminar Nasional DWP Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan

Selanjutnya

Perburuan Ladang Narkoba Polda Sumut Musnahkan 110 Ton Ganja

Populer

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Bobby Nasution: Tidak Razia Truk Plat BL, Kita hanya Sosialisasikan Peraturan yang akan Diterapkan

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1316 shares
    Share 526 Tweet 329
  • Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan Dukung Penuh Saskia Irfan Harahap Dalam Ajang Putri Remaja Sumut

    1071 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Danamon Rayakan Ulang Tahun ke-69 dengan Semangat Tumbuh Bersama, Maju Bersama

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Tim Robotics MAN 1 Madina Borong Juara International Robotics Talent Competition 2025

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Pantai Pasir Putih Desa Parparean II Kabupaten Toba Ramai Wisatawan Pada H+ 3 Tahun Baru 2023

    1339 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1421 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Foto Mesranya Beredar Di Medsos, Sang Kekasih Ketahuan Hanya Tentara Gadungan

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302

Terkini

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut Dikky Anugerah Panjaitan dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, menghadiri dan membuka acara Big Conference 2025 dengan tagline Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Menciptakan Lapangan Kerja Baru di tengah Musibah Bencana Alam Melanda, di Ballroom Santika Dyandra Hotel Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (8/12/2025).

Wagub Surya Buka BIG Conference 2025, Sebut Perekonomian Sumut Semakin Kokoh

8 Desember 2025
Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengikuti Rapat Terbatas secara daring bersama Presiden RI Prabowo Subianto terkait Dampak Bencana Sumut di Posko Tanggap Bencana, Gedung Bakti Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Minggu Malam (7/12/2025).

Gubernur Bobby Nasution Estimasi Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Mencapai Rp 9,98 Triliun

8 Desember 2025
Pj. Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Identifikasi Dampak Bencana Alam Serta Percepatan Penyampaian Calon Petani dan Calon Lokasi Wilayah Provinsi Sumut di Aula Politeknik Pembangunan Pertanian, Jalan Binjai KM 10 Tromol Pos No. 1 Medan, Minggu (7/12/2025).

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

8 Desember 2025

Sumut Foundation Apresiasi Gibson Panjaitan dalam Pembersihan Pascabanjir Medan di Bawah Arahan Wali Kota Rico Waas

8 Desember 2025
Koordinator Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GM PENA), Julius Fadli

GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

7 Desember 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, menyambut kedatangan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni yang dipimpin Prio Bagja bersama tim lainnya di Gedung Bhakti Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution No. 7 Medan, Sabtu (6/12/2025).

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

7 Desember 2025
Sekretaris Depidar WKI Andi Wiliandi MPdi

WKI Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Thomas Tarigan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan

7 Desember 2025

Saat Sosperda Zulkarnaen, Warga Minta Retribusi Sampah Dihapuskan

6 Desember 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja Komisi VIII Anggota DPR-RI dalam rangka Pengawasan Penanggulangan Bencana di Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu (6/12/2025).

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

6 Desember 2025

Sumut Foundation Apresiasi Gerak Cepat Bupati Batu Bara Tangani Banjir

5 Desember 2025
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In