MEDAN-Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penindakan dan penggerebekan terkait pemberitaan disalah satu media online adanya lokasi perjudian ketangkasan mesin tembak ikan di Kedai Kecap Sinurat Jalan Mahoni Pasar XII Desa Marindal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Senin (6/2/2023) sekira Pukul 17.00 Wib.
Namun dalam penggerebekan ini, petugas tidak menemukan adanya permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan sebagai mana yang diberitakan oleh salah satu media online beberapa hari lalu.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH menyampaikan, penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti berita disalah satu media online terkait ada sebuah kedai milik Kecap Sinurat yang dijadikan arena judi ketangkasan mesin tembak ikan.
“Untuk menindaklanjuti pemberitaan di media online tersebut kita dilakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan,” ungkap Kanit Reskrim AKP Ridwan SH, yang didampingi Panit Reskrim Ipda Muhammad Yusuf Sidabutar SH,MH.
Dari hasil penyelidikan yang lanjutkan dengan pengerebekan, jelas Ridwan, ternyata tidak benar di lokasi yang dimaksud ada terdapat arena perjudian ketangkasan mesin tambak ikan sebagaimana yang diberitakan oleh media online tersebut.
“Dilokasi yang dimaksud itu, ternyata tidak benar ada arena perjudian ketangkasan mesin tambak ikan sebagaimana yang diberitakan oleh media online tersebut.,”jelas Ridwan.
Menurutnya, saat dilakukan penggerbekan personil hanya menemukan beberapa orang laki-laki sedang duduk santai minum kopi di kedai Kecap Sinurat.
Kendati begitu, tutur Ridwan, pihaknya tetap meminta dan mengingatkan Kecep Sinurat selaku pemilik kedai kopi agar tidak mencoba membuka tempat perjudian jenis apapun di kedainya walalupun ada yang menyuruh membuka dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepada pemilik kedai kopi, kita telah sampaikan akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum terhadap pihak yang menyediakan tempat sebagai lokasi perjudian ,
Selain itu lanjut AKP Ridwan, pihaknya juga telah menyampaikan kepada Masyarkat setempat agar menberitahukan kepada pihak Polsek Patumbak apabila ada melihat kegiatan perjudian di kedai tersebut.
“Ya apabila di temukan nantinya akan kita tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku bagi pihak yang menyediakan tempat sebagai lokasi perjudian,” pungkasnya.(esa)