Tanjung Pura – Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Razia Insidentil, Jum’at (4/10/2024) malam. Hal ini dilaksanakan pada blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia ini, dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Efri Yanto bersama staf-stafnya dan petugas regu pengamanan. “Tujuannya, agar tidak ada barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan,” tutur Efri.
Selain itu, kata Efri, rangkaian razia tersebut bertujuan khusus untuk meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Kita sengaja melaksanakan razia, untuk mendeteksi gangguan kamtib dan memastikan keadaan di dalam kamar hunian tetap aman dan kondusif. Serta memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba dan handphone di dalam kamar hunian,” ungkapnya.
Dari hasil temuan, akan ditindaklanjuti untuk dimusnahkan. Tak hanya itu, juga akan dilakukan penegakan tata tertib, jika ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian milik WBP. (Ahmad)