• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Dedy Aksyari Respon Keluhan Warga terkait BPJS PBI Tak Aktif saat Sosialisasi di Denai

4 Juli 2022
Rubrik News
324 21
0

MEDAN – Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution menerima banyak aduan warga terkait Kartu BPJS PBI yang tidak aktif saat dipergunakan. Hal ini terungkap saat kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang berlangsung di Jalan Jermal 4 Gang Setia Kawan, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Senin (04/07/22) sore.

Hal ini pun langsung menjadi perhatian Dedy Aksyari. Seperti permasalahan yang dialami Nurya Sakti Marpaung, warga Jalan Seksama Gang Ikhlas, yang menyebut dirinya tidak bisa berobat karena Kartu BPJS PBI tidak aktif, dan memohon agar anaknya juga bisa mendapatkan kartu BPJS PBI.

Atas permasalahan itu, Dedy Aksyari menyampaikan pihaknya segera mengurus agar Nur dan anaknya segera mendapatkan pelayanan gratis BPJS PBI.

BeritaTerkait

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

Sementara itu, warga lainnya, Suryani Siregar, seorang peserta BPJS Mandiri, mengeluhkan kartunya yang tidak aktif lagi dikarenakan menunggak 5 tahun dan harus membayar Rp5 juta.

Menyahuti keluhan itu, Dedy Aksyari meminta Lurah Denai, Zulpan Harahap, untuk membantu mengeluarkan surat keterangan tidak mampu. Dan segera mengalihkan ke BPJS PBI, agar bisa bisa terkover permasalahan kesehatannya.

Dedy Aksyari kemudian mengingatkan peserta BPJS PBI agar memanfatkan layanan kesehatan dengan Kartu BPJS PBI, setidaknya dalam kurun waktu 6 bulan.

“Karena menurut aturannya, selama 6 bulan, kartu BPJS PBI harus digunakan minimal sekali. Kalo tidak digunakan, peserta dianggap mampu, dan tidak memerlukan BPJS PBI,” jelasnya.

Dedy Aksyari pun berharap dengan kegiatan sosper ini bisa mengetahui titik permasalahan yang sebenarnya di tengah masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Sumut, yang juga Penasehat Fraksi Gerindra DPRD Sumut, H Harun Mustapa Nasution, turut hadir di kegiatan dan mengapresiasi Sosperda sehingga bisa mengetahui permasalahan warga agar dicarikan solusinya.

“Dalam hal ini, Gerindra tidak hanya sekedar menerima aspirasi semata, akan tetapi memberi solusi kepada masyarakat. Sebagai wakil rakyat yang diamanahkan di parlemen, pintu kami selalu terbuka kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucap Harun.

Sementara itu, Kepling VI Zulfahri, sebagai perwakilan Kepling di Medan Denai, memohon melalui anggota DPRD Medan asal Dapil IV, agar melakukan pengorekan parit dari Pasar V hingga tempat perkuburan, karena selalu menimbulkan genangan air saat hujan deras.

“Karena jika tidak mengalir bisa menimbulkan bibit penyakit seperti demam berdarah,” keluh Zukfahri.

Dedy, yang kini duduk di Komisi IV DPRD Medan pun menyahuti dan berjanji segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Di akhir sosialisasi, Dedy menghimbau ibu-ibu hamil, menyusui dan memiliki balita, agar senantiasa melakukan pemeriksaan kesehatan baik di puskesmas maupun posyandu.

“Hal ini sebagai upaya pencegahan stunting atau gizi buruk, karena di puskesmas maupun di posyandu, mereka akan memperhatikan kondisi anak, termasuk dalam asupan gizi,” tutupnya. (Rel)

Tags: dedy aksyari dprd medandedy aksyari gerindraDedy aksyari sosper
SendShare404Tweet253Share
Sebelumnya

Sosialisasi Perda No 5 tahun 2012, Antonius Tumanggor: PAD dari IMB untuk Kesejahteraan Warga Medan

Selanjutnya

Curi Tabung Gas 30Kg & 2 HP Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga

Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Terkini

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

10 Mei 2025

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025

Populer

  • Redyanto Sidi SH MH saat memberikan keterangan pers kepada awak media beberapa waktu lalu.

    Dugaan Pungli Puskesmas Sambirejo, Praktisi Hukum: Laporkan yang Bungkam Pers

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Pungli Merajalela, Puluhan Nakes di Puskesmas Sambirejo Resah

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Kasus Tipikor KONI Langkat, Dua Tersangka Ditahan Jaksa

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Wow! Yamaha G-Ultima Terbukti Sanggup Angkat Beban 5 Ton

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Meriahkan Mayday 2025, SPSI – PRABU Sumut Libatkan Berbagai Sektor Usaha

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1257 shares
    Share 503 Tweet 314
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In