Satuhati.co | Jakarta – Dalam rangka menekan dan mengurangi konsumsi produk terutama bagi anak remaja nampaknya matang dan direncananya Pemerintah segera menaikkan cukai rokok hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2021. Ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mengurangi konsumsi produk rokok terutama bagi anak remaja.
Menurut Peneliti Institute of Develpment of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menilai wacana pemerintah untuk menaikkan cukai rokok perlu dikaji kembali agar lebih efektif. Menurutnya, perlu kebijakan yang lebih komprehensif.
“Kalau tujuan alasan kesehatan, perlu kebijakan yang lebih komprehensif karena kalau dengan menaikkan cukai terus – menerus ternyata kurang berdampak terhadap pengendalian untuk aspek kesehatan,” katanya saat dihubungi Wartawan.
Sebab, kata Heri, naiknya cukai rokok dari yang pernah dilakukan tahun-tahun sebelumnya ternyata kebijakan itu tidak mempengaruhi anak muda untuk berhenti merokok. “Lima tahun terakhir bahkan prevalensi merokok untuk orang muda meningkat,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah berencana menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2021. Namun, pertimbangan tersebut masih dalam tahap pengkajian karena ekonomi Indonesia masih berada di masa krisis akibat pandemi Covid-19.
Sejauh ini penyesuaian tarif cukai rokok masih dipertimbangkan akibat kondisi ekonomi tergerus dan terdampak pandemi Covid-19, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah akan tetap membuat harga rokok menjadi mahal. “
Di satu sisi 2020 masa krisis, ini pertimbangan kita untuk 2021 ketika mau introduce cukai, berapa besar introduce-nya. Seberapa jauh naikkan harga, dalam konteks makin mahal dan makin sedikit anak-anak yang merokok,” katanya saat diskusi virtual, Jumat, (25/9/2020).