• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

Begini Nasib Puluhan Ribu Sopir Pengangkut Batu Bara Usai Gubernur Jambi Larang Gunakan Jalan Umum

16 Januari 2024
Rubrik News
324 24
0

JAMBI – Sedih, emosi dan tak tau apa yang harus dilakukan lagi. Inilah yang kini dirasakan puluhan ribu sopir pengangkut batu bara di Provinsi Jambi saat ini.

Keluhan ini disampaikan para sopir truk pengangkut batu bara usai Gubernur Jambi, Al Haris, melarang truk pengangkut batu bara melintas di sejumlah ruas jalan umum atau jalan nasional.

Memikirkan nasib istri dan anak mereka yang nyaris tidak bisa lagi terpenuhi kebutuhan sehari-harinya, membuat para sopir hanya bisa pasrah dengan kondisi keadaan saat ini.

BeritaTerkait

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

Bukan karena mereka tidak memiliki pekerjaan, tapi kini nasib sopir pengangkut batu bara, yang ditaksir sebanyak 65 ribuan itu, ada di tangan gubernur.

Dengan tidak diperbolehkan melintas oleh gubernur, membuat para sopir truk batu bara tidak bisa lagi menafkahi keluarga mereka.

“Sikap Gubernur yang tidak lagi memperbolehkan kami melintas di jalan umum, sama saja menghilangkan pekerjaan kami, para sopir,” ungkap Parulian Simanjuntak bersama sopir lainnya.

Menurut para sopir, sikap Gubernur Jambi, Al Haris, yang terkesan cuek dan tidak memperdulikan nasib para sopir pengangkut batu bara membuat mereka terus berjuang dengan melakukan aksi demonstrasi.

“Kami akan terus memperjuangkan nasib kami dan keluarga. Kami berharap pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian KUPR pusat dapat secepatnya menyelesaikan permasalahan kami ini,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris saat bertemu para sopir pada 7 Januari 2024 lalu mengungkapkan, seandainya semua pengusaha batu bara yang ada di Jambi masing-masing mau iuran Rp5-10 miliar, maka akan terbangun jalur khusus pengangkut batubara.

Ia mengatakan, jika 51 perusahaan batu bara yang beroperasi di provinsi Jambi mau iuran Rp10 miliar saja satu perusahaan, maka akan terkumpul dana sekitar Rp510 miliar dan itu sudah cukup untuk membangun jalur batu bara di Provinsi Jambi.

“Bikin baelah jalan itu ke sungai, tetap kita ngangkut pakai sopir, pakai mobil, lancar lagi. Sama saja sebenarnya. Kalau dari perusahaan ke sungai, sopir bisa angkut 2-3 kali sehari. Dapat duit juga,” kata Al Haris, seperti dilansir Jambi One.

Al Hari mengatakan, menutup hauling (pengangkutan batu bara) melalui jalan nasional bukanlah keinginannya. Akan tetapi hal tersebut harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengusaha batubara di Jambi.

“Kalau seandainya perusahaan itu mau iuran, nggak mungkin mereka tidak ada Rp5-10 miliar. Kompak mereka itu, kalau ada 40 perusahaan saja, terkumpul juga Rp400 miliar, cukup itu, sudah panjang dapatnya jalan itu,” rincinya.

Sayangnya, usulan Gubernur Jambi Al Haris agar perusahaan batu bara mau mengeluarkan uang sebesar Rp5-10 miliar dinilai tidak masuk akal dan mencekik leher para pengusaha tambang.

Usulan ini justru memunculkan asumsi-asumsi lain di kalangan pengusaha dan sopir, terkait alasan Gubernur Jambi meminta para pengusaha mengeluarkan anggaran Rp5-10 miliar untuk jalan khusus angkutan batu bara. (Red)

Tags: Pengangkut batu bara jambi
SendShare407Tweet255Share
Sebelumnya

Kapolsek Patumbak Pimpin Razia Kejahatan Jalanan Hingga Dini Hari, Amankan 6 Unit Sepeda Motor 

Selanjutnya

Kasus Dugaan Penganiayaan Panwascam di Medan Bukan Berkaitan Dengan Kampanye Melainkan Miskomunikasi

Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Terkini

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

10 Mei 2025

Ancam Masa Depan Generasi Bangsa, Judi di SMK Yapim Kecamatan Merek Tanah Karo Milik PS Resahkan Warga

10 Mei 2025

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Ketua Umum DPP Grib Jaya, H Hercules Rozario De Marshal, bersama Juru Bicara sekaligus Kepala Bidang Komunikasi Publik DPP GRIB Jaya, Razman Arif Nasution.

Razman Nasution soal Advokat Datangi Komisi III DPR RI : Tidak Satupun Berhak Paksakan Tangkap Seseorang Tanpa Kejahatan

9 Mei 2025

Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Sambut Kedatangan Jemaah Calhaj Kloter 8

9 Mei 2025

Raja Metar Bilad Deli XI Ditunjuk Sebagai Wajir Kesultanan Aceh Darussalam di Wilayah Deli

9 Mei 2025

Populer

  • Redyanto Sidi SH MH saat memberikan keterangan pers kepada awak media beberapa waktu lalu.

    Dugaan Pungli Puskesmas Sambirejo, Praktisi Hukum: Laporkan yang Bungkam Pers

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Pungli Merajalela, Puluhan Nakes di Puskesmas Sambirejo Resah

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Parah!!! Kapus Sambirejo Berupaya Bungkam Jurnalis Terkait Dugaan Pungli

    1051 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Kasus Tipikor KONI Langkat, Dua Tersangka Ditahan Jaksa

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Upeti Resahkan Nakes di Puskesmas, Bupati Langkat Bungkam

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Wow! Yamaha G-Ultima Terbukti Sanggup Angkat Beban 5 Ton

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In