KARO – Dua bayi kembar berusia 10 bulan yang sempat ditemukan terlantar bersama neneknya, akhirnya berhasil dipertemukan dengan orang tuanya di ruang UPPA Satreskrim Polres Tanah Karo, Jumat(1/9/2023).
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan didampingi Kanit PPA Ipda Sri Wahyuni Ginting, mengatakan, penemuan bayi kembar terlantar itu berawal Kamis (31/8/2023) siang lalu.
“Seorang nenek berusia 70 tahun sedang menggendong sepasang anak kembar berusia sepuluh bulan dalam keadaan menangis kelaparan.
Masyarakat yang iba kemudian membawa nenek yang dipanggil Karo itu, bersama sepasang bayi kembar tersebut ke Dinsos Kabupaten Karo.
“Dinsos berkordinasi dengan DP3AP2KB Karo, menghubungi UPPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo. Dan disepakati untuk menempatkan nenek Br Karo tersebut di Rumah Aman Dinas Sosial Karo,” kata Kanit UPPA.
Selanjutnya, UPPA terus berupaya mencaei keberadaan orang tua sepasang anak kembar tersebut.
“Akhirnya, pada Jumat (1/9/2023), diketahui keberadaan ibu kandung anak kembar tersebut. Teenyata bapak dan ibu sepasang anak kembar tersebut bertengkar. Kedua orang tua ini lalu pergi dari rumah meninggalkan sepasang anak kembar tersebut bersama neneknya dari ayah si bayi kembar,” ungkapnya.
Usai ditinggalkan, nenek br Karo kemudian pergi ke Pusat Pasar Kabanjahe untuk mencari pekerjaan yang biasa dilakukannya, yakni membersihkan Cabe.
Pengakuan ibu kandung sepasang anak kembar, RH br Sembiring, ia sering dipukuli dan tidak diberi uang belanja serta susu untuk sepasang anak kembarn6a.
Ia pun berjanji akan membawa sepasang anak kembar tersebut untuk dirawat dan tidak ditelantarkan.
Meski sudah bertemu dengan orang tuanya, UPPA, Dinsos dan DP3AP2KB akan secara rutin memantau keadaan sepasang bayi kembar tersebut.
“Bayi kembar sudah kita serahkan kepada ibunya. Namun demikian, kita bersama Dinos dan DP3AP2KB akan rutin memantau memastikan kejadian pelantaran tidak terulang kembali,” tutup Kanit. (Red)