• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

315  Napi Lapas Kelas I Medan Dapat Remisi Natal 2023, 1 Orang Langsung Bebas.

25 Desember 2023
Rubrik News
336 10
0

MEDAN –Sebanyak 315 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan memperoleh Remisi Khusus (RK) Natan 2023.Dari jumlah tersebut, Satu orang langsung bebas.

Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan, Maju Amintas Siburian kepada wartawan, Minggu (24/12/23) mengatakan, Lapas Kalas- I Medan telah memberikan Remisi Khusus (RK) di Hari Natal Tahun 2023 kepada  315 narapidana dan satu orang langsung bebas.

Dijelaslan Maju, 315 narapidana mendapat remisi termasuk yang langsung bebas, adalah Warga Binaan Pemasyarakan (WBP) berperilaku baik selama di Lapas Kelas I Medan.

BeritaTerkait

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

“Selamat kepada seluruh narapidana yang telah mendapatkan remisi, khususnya, dan bagi narapidana yang langsung bebas. Saya mengingatkan agar dapat menunjukkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat,” kata Maju.

Dijelaskannya, pemberian remisi ini, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

“Penghuni  Lapas per tanggal 25 Desember 2023 berjumlah 2.954 orang. Mengenai rincian pemberian remisi, yaitu kategori remisi Peraturan Pemerintah (PP) 28 tidak ada, kategori PP 99 berjumlah 135 orang, dan kategori remisi normal berjumlah 180 orang,” jelasnya.

Menurut Maju, napi yang mendapatkan remisi PP 99 tersebut diantaranya ialah tindak pidana khusus (Pidsus), yaitu 134 napi narkoba dan 1 napi korupsi, serta napi yang mendapatkan remisi normal berasal dari tindak pidana umum (Pidum).

“Kemudian, untuk besaran remisi, sebanyak 4 orang dapat remisi 15 hari, sebanyak 181 orang memperoleh remisi 1 bulan, sebanyak 64 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, dan sebanyak 66 orang memperoleh remisi 2 bulan,” bebernya.

Sedangkan, lanjut Maju, berdasarkan jenis remisi, yakni pengurangan sebagian masa pidana atau remisi khusus (RK) I sebanyak 134 napi.

Dikatakan Maju,remisi langsung bebas bagi tindak pidana umum, menjalani subsider denda bagi tindak pidana terkait PP 99 dan PP 28 atau RK II sebanyak 1 orang,

” Bahwa jumlah napi yang mendapatkan remisi Natal 2023 tersebut sesuai dengan jumlah napi yang diusulkan memperoleh RK pada Natal tahun ini ,”pungkasnya (Red)

Tags: 1 Orang Langsung Bebas.315  Napi Lapas Kelas I Medan Dapat Remisi Natal 2023
SendShare406Tweet254Share
Sebelumnya

Polres Tanah Karo dan Personel Gabungan, Patroli Skala Besar Pastikan Keamanan Jelang Natal

Selanjutnya

Kado Peringatan Hari Ibu, Empat “Srikandi” UMSU Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Terkini

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

10 Mei 2025

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025

Populer

  • Redyanto Sidi SH MH saat memberikan keterangan pers kepada awak media beberapa waktu lalu.

    Dugaan Pungli Puskesmas Sambirejo, Praktisi Hukum: Laporkan yang Bungkam Pers

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Pungli Merajalela, Puluhan Nakes di Puskesmas Sambirejo Resah

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Kasus Tipikor KONI Langkat, Dua Tersangka Ditahan Jaksa

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1228 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Upeti Resahkan Nakes di Puskesmas, Bupati Langkat Bungkam

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Wow! Yamaha G-Ultima Terbukti Sanggup Angkat Beban 5 Ton

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Parah!!! Kapus Sambirejo Berupaya Bungkam Jurnalis Terkait Dugaan Pungli

    1051 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In