• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home News

3 Terdakwa Pencuri Pupuk Milik PT Artha Gita Sejahtera Jalani Sidang Perdana 

16 Mei 2023
Rubrik News
337 10
0

MEDAN-Tiga terdakwa perkara  pencurian pupuk milik PT Artha Gita Sejahtera menjalani sidang perdana secara virtual (online) di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (15/5/2023).

Ketiga terdakwa yakni Ari Anggara Siregar, Chandra Dwi Cahyo Rumahorbo dan Yogi Dirmawan diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4  KUHPidana

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lorita Tupaida Pane mengatakan perkara bermula pada Senin 23 Januari 2023 sekira pukul 17.00 WIB, terdakwa Yogi  dihubungi oleh Mentesen Simaremare (DPO) dan bersepakat untuk mengambil pupuk milik PT. Artha Gita Sejahtera.

BeritaTerkait

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

“Lalu, Mentesen yang merupakan Security PT Artha Gita Sejahtera  melakukan pembagian tugas di antaranya terdakwa Ari Anggara Siregar Ken Chandra Dwi (berkas terpisah), sementara terdakwa Yogy bertugas untuk mencari pembeli pupuk,” katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Abdul Hadi Nasution.

Selanjutnya kata JPU, sekira pukul 17.30 WIB, terdakwa Yogi bertemu dengan Mentesen dan terdakwa Ari Anggara serta terdakwa Chandra Dwi Chandra Dwi Cahyo Rumahorbo berkumpul di dalam gudang PT. Artha Gita Sejahtera.

“Kemudian, Mentesen dan para terdakwa berniat untuk mengambil pupuk urea milik PT. Artha Gita Sejahtera, lalu merencanakan untuk mengeluarkan pupuk tersebut,” ujarnya.

Lanjut dikatakan JPU, kemudian pada 24 Januari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, Mentesen Simaremare yang sedang bertugas sebagai jaga malam pada saat itu kembali berkumpul dengan kedua terdakwa yakni Ari dan Chandra bersama empat orang kuli pikul yang tidak dikenal.

“Sementara terdakwa Yogi menunggu di lokasi bongkar muat, kemudian sekira pukul 02.00 WIB, sebanyak 200 sak pupuk atau seberat 10.000 kg milik PT Artha Gita Sejahtera berhasil diangkut ke dalam mobil cold diesel yang sudah dipesan oleh Mentesen tanpa seizin dari pemilik  PT. Artha Gita Sejahtera,” urai JPU Lorita. 

Selanjutnya, kata JPU, Mentesen menghubungi terdakwa Yogi dengan mengatakan bahwa mobil sudah menuju ke jalan Pulau Menjangan KIM II, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli yang sudah disepakati sebelumnya.

“Setelah berhasil mengambil pupuk, para terdakwa langsung menjual pupuk tersebut sebesar Rp45 juta. Kemudian uang itu dibagi-bagi dengan rincian Mentesen mendapatkan Rp17 juta, terdakwa Yogi mendapatkan Rp5 juta, sementara sisa uang sebesar Rp23 juta dibagikan kepada terdakwa Chandra dan terdakwa Ari Anggara,” ujarnya.

Akibat dari perbuatan para terdakwa, sambung JPU, PT Artha Gita Sejahtera mengalami kerugian sekitar Rp100 juta, merasa keberatan, pihak perusahaan pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan.

Usai mendengarkan dakwaan, majelis hakim yang diketuai Abdul Hadi Nasution melanjutkan persidangan dengan keterangan para saksi yang dihadirkan JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan.(lin)

 

Tags: 3 Terdakwa Pencuri Pupuk Milik PT Artha Gita Sejahtera Jalani Sidang Perdana
SendShare406Tweet254Share
Sebelumnya

Sidang Kasus Satwa Liar, Saksi : Elang Itu Bukan Punya Terdakwa

Selanjutnya

Gapeksindo Audensi ke Kadin Sumut, Erikson Tobing : Peran Pengusaha Konstruksi Punya Andil Pembangunan di Daerah

Plt Kadishub Suriono SSIT MT

Terkini

Tepis Anggapan Pencaplokan, Pemprovsu : Pembahasan 4 Pulau Sudah Berlangsung Puluhan Tahun

12 Juni 2025

Jasa Raharja Kolaborasi FKLLAJ Tingkatkan Keselamatan Transportasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

12 Juni 2025

Ditabrak KA, Pensiunan PTPN & Guru Tewas di Tempat

12 Juni 2025

Ekonomi Sumut Waspada, Kenaikan Tarif Mulai Ganggu Industri Sawit

12 Juni 2025

Diikuti 3.289 Peserta, Tim Monev Pusat Tinjau UM-PTKIN 2025 di UINSU

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025

PTPN IV PalmCo Raih PROPER Biru, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Transisi Energi Hijau

12 Juni 2025

Peletakan Batu Pertama, Bupati Pakpak Bharat Apresiasi Peran GKPPD dalam Pembangunan Pakpak Bharat

12 Juni 2025

Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

12 Juni 2025

PTPN IV Regional I Raih Penghargaan CSR Award dari Wali Kota Medan

12 Juni 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Fidusia Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan Gelar Jumat Berkah

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Parah!!! Kapus Sambirejo Berupaya Bungkam Jurnalis Terkait Dugaan Pungli

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Tak Senang Dikonfirmasi Kasus Pemerasan, Anggota DPRD Medan Gorlfriend Lubis Ancam Pidanakan Wartawan

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Dua Bandar Narkoba Siantar Diamankan, Satu Ditangkap di Kamar Mandi

    1284 shares
    Share 514 Tweet 321
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In