Rutan Kelas I Medan Beri Pelayanan Kejiwaan ke 15 Warga Binaan

Medan39 Dilihat

MEDAN – Bahwa dalam rangka memberikan pengobatan kesehatan jiwa bagi warga binaan pemasyarakatan yang menderita gangguan kesehatan mental pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, maka diadakan pelayanan kesehatan jiwa. Kamis (3/10/2024).

Petugas Medis Rutan I Medan berkolaborasi dengan Dokter Spesialis Psikiatri, Dr.dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ.,M.KM melakukan kegiatan pelayanan kesehatan mental dan jiwa terhadap 15 orang warga binaan yang terindikasi mengidap gangguan jiwa.

BACA JUGA :  5 Terdakwa Kasus Pencurian Divonis Bebas di PN Medan

Program pengobatan kesehatan jiwa yang dilakukan mulai dari sesi konseling, terapi kelompok, berolah raga, ibadah, bermain musik, pemberian makan obat dan perawatan mental yang diperiksa langsung oleh dokter spesialis kejiwaan, Dr. dr. Adhayani Lubis.

Kegiatan yang dilakukan seminggu sekali ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan penyembuhan kesehatan mental dan jiwa warga binaan. Agar mereka dapat menjalani masa hukuman dengan baik.

BACA JUGA :  Saat Sosperda, Afri Rizki Dorong Pengoptimalan Pendataan Warga Wajib Restribusi Sampah

“Kami percaya bahwa setiap jiwa berharga, kami berharap warga binaan yang diberikan terapi pengobatan kesehatan jiwa ini dapat sembuh total dan kesehatan mental adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik”. Ujar Dr. Adhayani.(klt)