Bapenda Kota Medan Berikan Apresiasi WP PBB Percepat Bayar Pajak

Medan30 Dilihat

Medan. Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi kepada sejumlah Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah melakukan percepatan pembayaran pajaknya sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Medan, Senin (26/5/2025).

Apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan atas partisipasi aktif para Wajib Pajak yang secara konsisten dan lebih awal memenuhi kewajiban pembayaran PBB-nya.

BACA JUGA :  Dalam Sepekan Polda Sumut Ungkap 26 Kasus Narkoba

Penyerahan simbolis apresiasi diserahkan langsung Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, T. Roby Chairi, didampingi Kepala Bidang BPHTB dan PBB, Sutan Partahi, kepada sejumlah Wajib Pajak PBB Potensial yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap kepatuhan perpajakan.

Kegiatan ini sebagai wujud dukungan Pemerintah Kota terhadap partisipasi masyarakat dalam peningkatan pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan.

BACA JUGA :  Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kejari Belawan, Tegakkan Hukum Illegal Tapping

Plt. Kepala Bapenda Kota Medan, T. Roby Chairi, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada para wajib pajak yang telah melunasi kewajiban lebih awal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran tinggi. Kami sadar betul bahwa pembayaran PBB berperan sangat penting dalam kelangsungan pembangunan Kota Medan. Semoga apresiasi ini menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk terus mendukung kemajuan kota yang kita cintai ini,” ujar T. Roby Chairi.

BACA JUGA :  Ketua PWI Apresiasi Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara hingga Rp 1,5 Triliun

Adapun Wajib Pajak yang menerima Apresiasi tersebut adalah, PT Pelindo, PT Pertamina, PT Jasa Marga, PT Musim Mas, PT Industri Karet Deli, PT Kereta Api, PLN NP UPDK Belawan dan PTPN II.

(Red/zan)