Tertangkap 2 Pelaku Perampokan Tikam Korbannya Hingga Tewas

Hukum37 Dilihat

Medan – Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap dua remaja pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Minggu (5/1/2025) dini hari WIB.

Kedua tersangka, GO (18) dan FAR (17), diringkus di Kecamatan Medan Selayang setelah melakukan aksi perampokan brutal pada Senin (4/12/2024).

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban.

“Korban yang merupakan teman para tersangka mengalami penikaman sebanyak empat kali oleh tersangka GO, sementara tersangka FAR mencekik korban sebelum keduanya membawa kabur sepeda motor Honda Vario BK 3249 AGS milik korban,” ujar AKP Mualimin.

BACA JUGA :  Mantan Dirjen Dagri Kemendag Saksi Sidang Migor KPPU

Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

“Kedua tersangka kami amankan di Kecamatan Medan Selayang. Dalam interogasi, tersangka GO mengakui perbuatannya menikam korban, sementara FAR mengakui perannya mencekik korban saat kejadian,” tambahnya.

Proses pengembangan lebih lanjut membawa polisi ke lokasi penemuan barang bukti sepeda motor korban.

BACA JUGA :  Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Tol Japek

“Berdasarkan keterangan para tersangka, sepeda motor milik korban ditemukan di Dusun II Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah. Barang bukti tersebut kini telah kami amankan,” jelas AKP Mualimin.

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Hamparan Perak. Kapolsek Hamparan Perak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindak kriminal semacam ini.

BACA JUGA :  Hingga Akhir Februari, Kejati Sumut Sudah Hentikan Penuntutan 9 Perkara dengan Humanis

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan memastikan keadilan bagi para korban. Terima kasih kepada masyarakat atas dukungan informasinya dalam membantu proses penyelidikan,” tutup AKP Mualimin dikutip dari analisa. (red)