Tak Sampai 24 Jam, Polsek Medan Sunggal Amankan Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan

Hukum52 Dilihat

Medan. Polsek Medan Sunggal berhasil mengamankan tiga tersangka pembunuhan terhadap seorang pria di Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal pada Jumat (3/1/2025). Ketiga pelaku yang merupakan satu keluarga ditangkap di sebuah hotel di kawasan Medan Tuntungan setelah sempat melarikan diri, Senin (6/1/2025)

Para tersangka adalah BK (60), beserta seorang anaknya AK alias E (31). Mereka diduga melakukan pembunuhan terhadap Matius Ginting (44), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun II Desa Sukamaju.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam Milik PT Telkom Diamankan

Berdasarkan keterangan saksi Linda Oktaviani, kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Bandar Meriah Desa Sukamaju, Saksi mendengar keributan dan mendapati korban dalam kondisi berlumuran darah di dalam parit bersama salah satu pelaku BK, Saat saksi hendak menolong korban AK sempat mengancam dengan mengatakan “Kau tunggu disini ya biar ku ambil parangku.”

Korban kemudian dibawa ke Klinik Bidan Nirwana, namun dalam kondisi tidak sadarkan diri. Dengan bantuan Ezra Ginting dan Egi Ketaren, korban dirujuk ke RS Bethesda. Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

BACA JUGA :  KPK Endus Praktik Korupsi di Kemenag, Naikkan Kasus Kuota Haji ke Penyidikan

Tim Reskrim Polsek Medan Sunggal yang dipimpin Kapolsek Kompol Bambang, berhasil melacak keberadaan para pelaku yang bersembunyi di Hotel Delta, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan. Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 4 januari 2025 dinihari sekitar pukul 00.20WIB. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah pisau dan satu unit ponsel Samsung.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Polres Nias Selatan Ciduk Pelaku Pembunuhan

“Para tersangka akan dikenakan Pasal 338 jo 340 sub 351 ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan,” ujar Kapolsek Medan Sunggal
Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Medan Sunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(mdc/red)