MEDAN – Juru Bicara sekaligus Kepala Bidang Komunikasi Publik DPP GRIB Jaya, Razman Arif Nasution menegaskan tidak satu pihakpun di negara ini dapat memaksakan untuk menangkap seseorang, apalagi kalau tidak terlibat tindak kejahatan.
Hal itu disampaikan Razman Nasution, Kamis (8/5/2025), melalui akun media sosial instagramnya, menanggapi kedatangan Tim Advokasi Anti Premanisme ke Komisi III DPR RI kemarin siang.
“Bapak H Hercules Rozario De Marshal tidak terlibat dalam kejahatan apapun saat ini. Karena itu sangatlah keliru dan bahkan patut diduga oknum-oknum pengacara yang datang ke Komisi III DPR RI tersebut diduga telah memprovokasi dan diduga melakukan ujaran kebencian kepada Bapak H Hercules Rozario De Marshal yang dapat dilakukan tindakan hukum kepada oknum-oknum pengacara dimaksud,” kata Razman.
Razman juga mengingatkan agar pihak-pihak manapun untuk tidak memancing di air keruh.
“Kondisi GRIB Jaya saat ini baik-baik saja. Begitu juga keadaan bapak H Hercules Rozario De Marshal sehat-sehat saja,” sebutnya.
Sebagai Ormas yang lagi berkembang dan semakin besar, lanjut Razman, GRIB Jaya akan senantiasa mawas diri dan tetap merapatkan barisan, sekaligus semakin membulatkan tekatnya untuk mendukung penuh pemerintahan Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka, sekaligus berada di garda terdepan jika ada yang coba-coba memecah-belah pemimpin di bangsa ini.
“Tidak satu pun di negara ini berhak memaksakan untuk menangkap seseorang, apalagi kalau tidak terlibat tindak kejahatan,” kata Razman.
Ia menegaskan kepada pihak-pihak yang memojokkan Hercules bahwa negara ini adalah negara hukum.
“Ini negara hukum, ada proses hukumnya. Seenaknya saja menyuruh menangkap orang tanpa perbuatan kejahatan,” sambungnya.
Razman lalu menyebut kedatangan rombongan advokat yang menemui Komisi III DPR RI, dan meminta penangkapan Hercules, merupakan bentuk provokasi dan pengancaman. Apalagi ada juga penyebutan nama Hercules yang mengarah ke pencemaran nama baik.
Ia menegaskan pihaknya siap melaporkan secara hukum pihak-pihak yang melakukan provokasi dan pencemaran nama baik tersebut. (Red)