• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home Hukum

Polda Sumut Tetapkan Kepala BKD dan Kadisdik Langkat Tersangka PPPK

13 September 2024
Rubrik Hukum
338 7
0

MEDAN – Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan pungli seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat TA 2023.

Dua di antaranya adalah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ED dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, SA. Sedangkan seorang lagi adalah, Kasie Kesiswaan bidang SD Disdik, AS.

“Betul, hasil gelar perkara Penyidik menetapkan kembali 3 orang sebagai tersangka dalam perkara PPPK Langkat,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (13/9/2024).

BeritaTerkait

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Dalam kasus ini, sambung Hadi, sebelumnya penyidik telah menetapkan dua kepala Sekolah Dasar (SD) sebagai tersangka.

“Sebelumnya penyidik sudah menetapkan 2 orang tersangka, jadi saat ini ada 5 tersangka dalam kasus tindak pidana PPPK Langkat,” jelasnya.

Disebutkan, penetapan ketiga tersangka baru tersebut setelah melalui gelar perkara pada 5 September 2024. Kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ditetapkan 3 tersangka tambahan yakni, SA, ED dan AS.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi rekrutmen PPPK Kabupaten Langkat ditetapkan dua tersangka yakni, A kepala SD 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan RN Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Namun, penyidik tidak melakukan penahanan, berbeda dengan tersangka kasus PPPK dari Kabupaten Madina dan Batubara.

“Keduanya tidak dilakukan penahanan. Itu wewenang penyidik dan pertimbangannya yang bersangkutan kooperatif,” ujar penyidik, Kompol Rismanto Purba ketika menerima pengunjukrasa dari guru honorer Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu. (Red)

 

Tags: Kadisdik LangkatPolda SumutTersangka PPPKTetapkan Kepala BKD
SendShare404Tweet253Share
Sebelumnya

Sungai Deli Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir

Selanjutnya

Ajak Masyarakat Sukseskan PON 2024, Bobby Nasution Singgung Sumut Bermartabat

Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Terkini

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

14 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025

Kuliah Umum Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo : Pemaparan Buku ERP SAP dengan Spirit One PTPN One Culture

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

10 Mei 2025

Pasutri Penjual Sembako Asal Sibolga, Belasan Tahun Penantian Akhirnya Naik Haji

10 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025

Populer

  • Redyanto Sidi SH MH saat memberikan keterangan pers kepada awak media beberapa waktu lalu.

    Dugaan Pungli Puskesmas Sambirejo, Praktisi Hukum: Laporkan yang Bungkam Pers

    1075 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Pungli Merajalela, Puluhan Nakes di Puskesmas Sambirejo Resah

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Kasus Tipikor KONI Langkat, Dua Tersangka Ditahan Jaksa

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Wow! Yamaha G-Ultima Terbukti Sanggup Angkat Beban 5 Ton

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1185 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Katamso

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Diperiksa di Kasus Raperda Zonasi & Tata Ruang Teluk Jakarta, Ada Sosok Richard Halim Kusuma dalam Kasus Pagar Laut

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Meriahkan Mayday 2025, SPSI – PRABU Sumut Libatkan Berbagai Sektor Usaha

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1257 shares
    Share 503 Tweet 314
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In