• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home Hukum

Komisi A DPRD Sumut Telah Rekomendasikan Penyelesaian Lahan Al Washliyah Melalui Proses Hukum

27 Mei 2024
Rubrik Hukum
332 17
0
Ketua PB Al Washliyah Wizdan Fauzan SE.MM.

Ketua PB Al Washliyah Wizdan Fauzan SE.MM.

MEDAN – Komisi A DPRD Sumut telah merekomendasikan penyelesaian lahan Al Washliyah dengan masyarakat di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang lewat proses hukum. Semua pihak diminta  menghormati supremasi hukum yang berlaku.

Hal itu dikatakan. Ketua PB Al Washliyah Wizdan Fauzan Lubis SE MM kepada wartawan melalui telepon selularnya di Medan, Jumat (24/5/2024), menindaklanjuti pernyataan pihak Pemprov Sumut sehubungan unjukrasa di Kantor Gubsu, Rabu (22/5/2024).

“Sudah cukup lama sejak 2005 dan sudah banyak sekali mediasi dengan masyarakat dibantu berbagai pihak, namun tetap buntu. Oleh sebab itu Komisi A DPRD Sumut sudah mengeluarkan rekomendasi jalur hukum sesuai ketentuan dan perundang-undangan berlaku,” jelasnya.

BeritaTerkait

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, JAGA MARWAH Minta Menteri Komdigi Bersihkan Narasi Fitnah Terhadap Jaksa Agung & Jampidsus di Medsos

Tentang pernyataan Fungsional Ahli Muda Biro Pemerintahan Pemprovsu Ngadimin bahwa Al Washliyah sudah membayar tanah itu kepada PTPN 2, Wizdan Fauzan membenarkan seraya menyatakan lahan 32 hektar itu sudah berkekuatan hukum tetap. PN Lubuk pakam juga sudah menggelar sita eksekusi atas tanah tersebut, Senin (13/5/2024).

Dipaparkan pihaknya sejak awal sudah melakukan pendekatan melalui berbagai jalur. Terakhir pada 5 April 2023 Komisi A DPRD Sumut memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat dihadiri pihaknya, masyarakat yang ada di lahan, Pemprovsu, Pemkab Deliserdang, BPN, Polres Belawan, Kodim 0201/BS, Kejaksaan dan PN Lubukpakam dan lainnya.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin Ketua Komisi A Mhd Andri Alfisah tersebut menyimpulkan secara prinsip Tanah ex PTPN II di Kebun Helvetia tersebut adalah milik PB Al Washliyah karena sudah dilakukan dengan prosedur hukum.

Komisi A DPRD Sumut berdasarkan hasil rekomendasi sebelumnya juga menyimpulkan bahwa secara prinsip penyelesaian yang difasilitasi oleh pihak-pihak terkait yakni Polres Belawan, Kodim 0201/BS, Kejaksaan Negeri Lubukpakam dan Pemkab Deliserdang agar dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya DPRD Sumut juga secara resmi telah merekomendasikan kepada Gubernur Sumut melalui Surat Nomor 685/18/Sekr tanggal 12 Maret 2020 ditandatangani Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting.

Rekomendasi itu antara lain meminta pihak kepolisian Polres Belawan dan Kejaksaan Negeri Lubukpakam untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Agung RI untuk dapat dilaksanakan.

Sita Eksekusi

Tindaklanjut penegakan hukum pada Senin (13/5/2024) PN Lubukpakam telah menggelar sita eksekusi dihadiri Juru sita PN Lubukpakam Bistok, Kuasa Hukum PB Al Washliyah Ade Zainab Taher SH , Akmal Samosir dari PW Al Washliyah Sumut dan Kasat Intel Polres Belawan AKP Zul Efendi SH.

Hal itu sesuai sita eksekusi Nomor 22/Pdt.Eks/2023/PN Lbp Jo 55/Pdt G/2012/PN LP tanggal 13 Desember 2023.

Proses pembacaan berita acara sita eksekusi berjalan lancar dalam pengamanan jajaran Polres Belawan, TNI serta Satpol Pol PP secara persuasif.

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Ade Zainab Taher SH , mengemukkan (13/05/20204 “Kita terus memperjuangkan hak sebagai warga negara yang taat hukum,” ujarnya.

Usai proses Sita eksekusi, sebut Ade Zainab Taher, maka selanjutnya akan dilakukan pengukuran lahan dan pelaksanaan Eksekusi Fisik di rencanakan pada bulan Juli 2024 setelah semua persiapan dan prosudure terpenuhi.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk meninggalkan dan mengosongkan areal 32 Ha Milik PB Al Wasliyah di pasar IV Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang sebelum dilaksanakan Eksekusi Fisik,” tegas Wizdan. (Red)

Tags: Komisi A DPRD Sumut Telah Rekomendasikan Penyelesaian Lahan Al Washliyah Proses HukumLahan al washliyahLahan eks ptpn di helvetiaTanah al washliyahtanah garapan helvetia
SendShare408Tweet255Share
Sebelumnya

Gelar Harvesting Gernas BBBI dan BBWI, OJK Dorong UMKM jadi Pilar Utama Ekonomi Nasional

Selanjutnya

PGN Berperan Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Masa Transisi

Kantor Pertanahan Kota Medan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bobby-Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Terkini

Direktur Eksekutif LSM Lippsu Azhari Sinik

LIPPSU: Ijeck Punya Tanggung Jawab Besar dari Bahlil untuk Periode Kedua dalam Musda XI

17 Mei 2025

Konsisten, Pengaduan Jaga Marwah Terkait Konten Negatif terhadap Kejaksaan Agung RI Sampai di Kemenkomdigi

16 Mei 2025

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

16 Mei 2025

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

16 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menghadiri penutupan Muktamar ke-15 Persatuan Ummat Islam (PUI) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (15/5) malam.

Mukhtamar ke-15 PUI, Gubernur Bobby Ungkap Tantangan Besar Sumut Beberapa Tahun Terakhir

16 Mei 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, RI Mugiyanto Sipin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (15/5/2025).

Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut, Wagub Surya : Menambah Motivasi Bagi Pemprov

15 Mei 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu Bobby Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau pelepasan Jemaah Haji kloter 12 di Asrama Haji Embarkasi Jalan AH Nasution Kota Medan, Kamis (15/5/2025).

Bersama Wapres RI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sapa Calon Jemaah Haji

15 Mei 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan menghadiri Konsolidasi Wilayah dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka mendukung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersih Tahun 2025 Provinsi Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure Jalan Sutomo Nomor 1 Medan, Rabu (14/5/2025).

Sekolah Lima Hari Dinilai Baik untuk Pengembangan Diri Siswa, Kadisdik Sumut Perkirakan di Tahun Ajaran 2026-2027

15 Mei 2025
Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025

Populer

  • Medan Amplas Juara Umum Porkot XIII, Aulia Rachman: Wadah Lahirkan Atlet Berprestasi

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Kasus Tipikor KONI Langkat, Dua Tersangka Ditahan Jaksa

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Wow! Yamaha G-Ultima Terbukti Sanggup Angkat Beban 5 Ton

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan Dukung Penuh Saskia Irfan Harahap Dalam Ajang Putri Remaja Sumut

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Meriahkan Mayday 2025, SPSI – PRABU Sumut Libatkan Berbagai Sektor Usaha

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Mantan Dirut PTPN II Dilaporkan ke Kejatisu, Dugaan Aliran Dana Rp3,16 Miliar Penjualan Lahan Eks HGU

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1186 shares
    Share 474 Tweet 297
  • Pungli Merajalela, Puluhan Nakes di Puskesmas Sambirejo Resah

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Indentitas Mayat Wanita Dalam Karung Goni Tanpa Busana Terungkap. 

    1258 shares
    Share 503 Tweet 315
  • Jaksa Agung Lantik 6 Kepala Kejaksaan Tinggi: Jaga Kepercayaan Publik dengan Sikap Integritas

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In