• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
METRO 24 JAM
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sumut
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
METRO 24 JAM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video
Home Hukum

Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan, Ini Kasusnya

3 Oktober 2023
Rubrik Hukum
341 7
0

MEDAN-Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Iptu Widyatama Lumban Raja dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Senin (2/10/2023) sore.

Dua perwira ini dilaporkan ke Propam oleh tim kuasa hukum Yossy Efrilia Susanti yang ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan kasus penipuan dan penggelapan dalam tempo 20 hari sejak dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Laporan ini diterima Bidang Propam dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/179/X/2023/Propam yang ditandatangani Bamin Subbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Aiptu Holong Samosir pada Senin, 2 Oktober 2023.

BeritaTerkait

WKI Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Thomas Tarigan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan

IKI Sumut Desak Pemeriksaan Mendalam Sekcam Medan Polonia, Termasuk 20 Petugas Becak Sampah untuk Perkuat BAP dan Transparansi Persidangan

Dwi Ngai Sinaga SH MH selaku kuasa hukum Yossy Efrilia Susanti kepada wartawan mengatakan, kliennya dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Michael pada 2 September 2023 lalu ke Polrestabes Medan dengan dugaan penipuan dan penggelapan. 

Namun tanpa mekanisme proses pemanggilan dan wawancara, Polrestabes Medan langsung menangkap Yossy di Jambi pada 22 September 2023 lalu.

“Ini kan luar biasa, LP tanggal 2 dan 20 hari kemudian langsung ditangkap. Kami sangat keberatan karena proses yang dialami klien kami tanpa ada somasi, klarifikasi, undangan panggilan dan wawancara masa langsung ditangkap, kan tidak benar ini,” tegas Dwi Ngai Sinaga.

Calon Ketua Peradi Rumah Bersatu Advokat (RBA) kembali menegaskan, kasus penipuan dan penggelapan kan harus ada klarifikasinya, apalagi masalah ini beranjak dari bisnis yang ada kontraknya.

“Ini kan prestasi yang ada perjanjian, harusnya perdata bukan pidana, ketika salah satu inkar harusnya kan wanprestasi atau keperdataan. Tapi penyidik mengabaikan ini, harusnya kan mereka mempertanyakan ijin perusahaan di bidang apa terlebih dahulu, perjanjian mereka seperti apa, tapi kok main tangkap saja,” tegasnya lagi.

Dijelaskan Dwi Ngai Sinaga, permasalahan ini berawal dari perjanjian bersama pengadaan 1.800 ton minyak kotor, dan masalah ini masuk perjanjian ketiga, artinya 2 kali sudah berjalan lancar.

Lalu pelapor mentransfer uang senilai Rp12 miliar dengan kesepakatan penyerahan 1.800 ton yang disepakati penjemputan kapal tongkang oleh pembeli (pelapor).

Namun 1 bulan ditunggu-tunggu, pelapor tidak ada datang mengambil. Meski sudah dikirim pemberitahuan via WhatsApp juga tidak ditanggapi. Begitupun kliennya masih mau berinisiatif mengantar melalui cara dicicil dengan mengirimkan sebanyak 40 ton via jalur darat.

“Anehnya kasus ini idak naik ke lidik dulu tapi dari LP langsung ke sidik, harusnya lidik dululah dimana kerugiannya dimana. Ini kan kasus tipu gelap, bukan kasus cabul atau pembunuhan, lidik dulu lah kok langsung sidik dan menangkap orang,” sindirnya,

Makanya Dwi Ngai Sinaga menegaskan kalau kliennya telah didiskriminasi atas ketidakprofesionalan oknum penyidik Polrestabes Medan. 

“Ini kan kontrak perjanjian, jadi kalau perjanjian dimana letak pidananya. Apalagi sudah dua kali sampai minyak itu ke tangan pelapor. Seharusnya ini kan perdata, jadi kami menilai klien kami didiskriminalisasi dan ketidakprofesionalan penyidik dalam masalah ini,” jelas Dwi Ngai Sinaga lagi.

Oleh sebab itu, Dwi Ngai Sinaga berharap Polda Sumut dapat menarik kasus ini secepatnya dari Polrestabes Medan. Sebab sudah diatur sebelumnya kalau kerugian di atas Rp 700 juta itu penanganan kasusnya ke Polda Sumut. 

“Alasan ini lah yang membuat kami melaporkan Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan ke Propam,” pungkasnya. 

Sementara, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi tidak mau mengangkat telepon selulernya. Begitu juga saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kompol Fathir tidak mau menjawab.

Sedangkan Iptu Widyatama Lumban Raja saat dikonfirmasi, Senin malam, mengaku siap menghadapi laporan Propam itu.

“Namanya anggota yang selalu siap perintah atasan, saya siap menghadapinya,” jawab Iptu Widy.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi memperlihatkan setiap warga masyarakat yang tidak puas dengan kinerja oknum kepolisian. 

“Silahkan saja dilaporkan, kan mekanismenya semua ada. Bila merasa keberatan kan ada jalur hukum lain seperti mengajukan pra peradilan dan lainnya,” pungkas Hadi.(Red)

 

Post Views: 3

Tags: Ini KasusnyaKasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan
SendShare407Tweet255Share
Sebelumnya

Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selanjutnya

Dalam Sepekan, JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Populer

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Bobby Nasution: Tidak Razia Truk Plat BL, Kita hanya Sosialisasikan Peraturan yang akan Diterapkan

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Irian Supermarket & Dept Store di Jalan Karya Sei Agul Resmi Dibuka

    1318 shares
    Share 527 Tweet 330
  • Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan Dukung Penuh Saskia Irfan Harahap Dalam Ajang Putri Remaja Sumut

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Ketua Suku Madura di Labura Perkenalkan Songkok Tinggi Khas Madura Jawa Timur

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Tim Robotics MAN 1 Madina Borong Juara International Robotics Talent Competition 2025

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Danamon Rayakan Ulang Tahun ke-69 dengan Semangat Tumbuh Bersama, Maju Bersama

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • MTsN 2 Medan Terapkan “Hidup Berkelanjutan” Implementasi P5-RA

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Pantai Pasir Putih Desa Parparean II Kabupaten Toba Ramai Wisatawan Pada H+ 3 Tahun Baru 2023

    1339 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Seorang Siswi Terjaring Razia BNNK Binjai, Kepseknya Ngaku Belum Tahu

    1421 shares
    Share 568 Tweet 355

Terkini

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, M. Afri Rizki Lubis SM M.IP, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pengelolaan Persampahan di Kecamatan Medan Johor, Minggu (7/12/2025).

Saat Sosper, Afri Rizki Lubis Desak Pengangkutan Sampah Diintensifkan Pasca Banjir

9 Desember 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut Dikky Anugerah Panjaitan dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, menghadiri dan membuka acara Big Conference 2025 dengan tagline Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Menciptakan Lapangan Kerja Baru di tengah Musibah Bencana Alam Melanda, di Ballroom Santika Dyandra Hotel Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (8/12/2025).

Wagub Surya Buka BIG Conference 2025, Sebut Perekonomian Sumut Semakin Kokoh

8 Desember 2025
Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengikuti Rapat Terbatas secara daring bersama Presiden RI Prabowo Subianto terkait Dampak Bencana Sumut di Posko Tanggap Bencana, Gedung Bakti Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Minggu Malam (7/12/2025).

Gubernur Bobby Nasution Estimasi Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Mencapai Rp 9,98 Triliun

8 Desember 2025
Pj. Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Identifikasi Dampak Bencana Alam Serta Percepatan Penyampaian Calon Petani dan Calon Lokasi Wilayah Provinsi Sumut di Aula Politeknik Pembangunan Pertanian, Jalan Binjai KM 10 Tromol Pos No. 1 Medan, Minggu (7/12/2025).

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

8 Desember 2025

Sumut Foundation Apresiasi Gibson Panjaitan dalam Pembersihan Pascabanjir Medan di Bawah Arahan Wali Kota Rico Waas

8 Desember 2025
Koordinator Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara (GM PENA), Julius Fadli

GM PENA Minta Evaluasi Profesional Tanpa Penghakiman dalam Kasus Ambruknya Tanggul Dalu Dalu

7 Desember 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, menyambut kedatangan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni yang dipimpin Prio Bagja bersama tim lainnya di Gedung Bhakti Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution No. 7 Medan, Sabtu (6/12/2025).

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

7 Desember 2025
Sekretaris Depidar WKI Andi Wiliandi MPdi

WKI Apresiasi Polrestabes Medan Tangkap Thomas Tarigan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan

7 Desember 2025

Saat Sosperda Zulkarnaen, Warga Minta Retribusi Sampah Dihapuskan

6 Desember 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja Komisi VIII Anggota DPR-RI dalam rangka Pengawasan Penanggulangan Bencana di Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu (6/12/2025).

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

6 Desember 2025
METRO 24 JAM

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Sport
  • Edukasi
  • Rileks
  • Galeri
  • Advertorial
  • Video

© 2022 Metro24Jam.Net - Fakta Terkini

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In