Driver Ojol Korban Pengeroyokan Minta Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Berkeliaran

Hukum50 Dilihat

JAKARTA BARAT – Yanuar (23), seorang driver Gojek, mendesak jajaran Polsek Sektor Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, untuk segera menangkap para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpanya. Menurut Yanuar, hingga kini para terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Ia menuturkan kejadian tersebut terjadi pada Senin, 12 Januari 2026.

Korban yang beralamat di Jalan Kp. Belakang No. 33, RT 9 RW 3, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, menceritakan kronologi kejadian. Saat itu, sekitar pukul 18.10 WIB, ia baru pulang memancing. Setelah masuk kamar sekitar 10 menit, ia mendengar keributan di luar kos. “Saya keluar, dan melihat kondisi teman saya, Topik, bajunya kotor. Saat saya tanya, dia bilang tidak apa-apa,” ujarnya, Rabu (28/1/26).

BACA JUGA :  Polrestabes Medan Patroli Rumah Kosong Siang dan Malam

Topik kemudian digiring teman Yanuar untuk meminta maaf kepada sekelompok anak muda lainnya yang terlibat keributan. Yanuar lantas pergi membeli rokok. “Saat itu mati lampu, jadi saya hidupkan senter HP. Pas keluar dari warung, ada anak-anak (pelaku) yang menegur saya, ‘Ngapain video-video?’. Saya jelaskan saya cuma nyalain senter dan main game, bahkan saya tunjukkan layar HP saya,” kisah Yanuar.

Namun, penjelasannya malah dibalas dengan pukulan. “Langsung dari depan saya dipukul, Om. Waktu saya mau melawan, tiba-tiba kawan-kawannya ikut merazia, memukul, menendang, dan memijak saya sampai saya jatuh sekitar dua meter,” lanjutnya. Seorang perempuan berusaha melerai, namun tidak berdaya. Setelah lampu hidup, kerumunan sudah ramai. Akibat kejadian itu, Yanuar mengalami sejumlah luka.

BACA JUGA :  Buronan Terpidana Perkara Penipuan Rp2,7 M Diamankan di Medan

Bersama sejumlah saksi, Yanuar telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sektor Kalideres dengan LP nomor B/11/1/2026/SPKT/SEK.KADER/RESTO JAKBAR/PMJ. Namun, hingga kini, sekitar lima orang terduga pelaku belum juga ditangkap. “Sebagian nama dan orangnya sudah saya kasih tahu ke polisi. Rumah mereka juga cuma sekitar 1,5 km dari tempat saya. Tapi sampai sekarang belum ditangkap,” ujarnya prihatin.

Akibat insiden tersebut, Yanuar mengaku belum bisa berobat dan kembali bekerja karena kondisi fisiknya yang masih sakit dan terkendala biaya. Setiap kali menanyakan perkembangan penyidikan, jawaban yang ia terima dari penyidik hanya “masih dalam proses” atau “sedang memanggil terduga pelaku”.

BACA JUGA :  Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat ke JPU

Saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Aipda Fahrizal selaku penyidik pembantu di Polsek Kalideres enggan memberikan tanggapan terkait alasan penundaan penangkapan, padahal KUHAP memberikan kewenangan penangkapan langsung dalam kondisi tertentu, seperti bila terdapat bukti permulaan yang cukup dan kekhawatiran pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Upaya redaksi untuk menghubungi Kapolsek, Humas, maupun Kanit Reskrim Polsek Kalideres juga mengalami kesulitan hingga berita ini diturunkan.