KARO -Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yustianus Dapot menyebut tren pertumbuhan aset perusahaan pembiayaan bergerak menuju arah positif.
“Pada Juli 2023, aset meningkat sebesar Rp72,96 triliun atau 16,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp451,96 triliun pada Juli 2022 menjadi sebesar Rp524,93 triliun pada Juli 2023,” katanya saat menjadi pemateri pada Media Summit digelar OJK Regional 5 Sumbagut di Taman Simalem Resort, Merek, Kabupaten Karo.
Kegiatan yang berlangsung Minggu – Selasa (17-19/9/2023) itu diikuti 38 wartawan ekonomi Kota Medan ini dibuka Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi.
Yustianus juga mengungkapkan, jumlah pelaku perusahaan pembiayaan ada sebanyak 151 perusahaan.
“Dari jumlah itu terdapat satu perusahaan yang mengalami pengembalian izin usaha yaitu Bentara Sinergies Multifinance,” ujarnya.
Lebih lanjut dia juga memaparkan tren peningkatan pertumbuhan aset, piutang pembiayaan tumbuh sebesar Rp62,40 triliun (16,22%) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dari Rp384,63 triliun pada Juli 2022 menjadi sebesar Rp447,03 triliun.
“Pertumbuhan piutang pembiayaan dan rasio NPF juga meningkat dibandingkan bulan sebelumnya,” ungkapnya.
Non Performing Financing (NPF) merupakan rasio antara pembiayaan yang bermasalah dengan total pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah.
Pembiayaan bermasalah terdiri dari pembiayaan yang kurang lancar, diragukan, dan macet.
Hadir di acara itu Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 2 dan Perizinan Anton Purba. Tampil juga pemateri lainnya yakni, Anwar Sadat Siregar, dari Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Sumut.
Yustianus Dapot menuturkan, piutang pembiayaan pada Juli 2023 tercatat sebesar Rp447,03 triliun. Itu mengalami peningkatan secara yoy sebesar Rp62,40 triliun (16, 22%).
Secara month to month (mtm) dan year to date (ytd), piutang juga meningkat masing-masing sebesar Rp2,52 triliun (mtm: 0,57%) dan Rp31,17 triliun (ytd: 7,50%).
Diungkapkannya, sumber pendanaan yang diterima oleh perusahaan pembiayaan pun mengalami peningkatan secara year on year (yoy) sebesar Rp61,02 triliun (22,04%) dari Rp276,90 triliun pada Juli 2022 menjadi Rp337,92 triliun.
Sedangkan piutang pembiayaan konvensional periode Juli 2023, tercatat sebesar Rp425,00 triliun (meningkat Rp57,34 triliun atau 15,59% dibandingkan Juli 2022).
Secara nominal, peningkatan piutang pembiayaan secara ytd dan yoy terjadi pada sektor perdagangan besar dan eceran yaitu Rp6,40 triliun (ytd) dan Rp15,15 triliun (yoy).
Sementara, secara mtm peningkatan piutang terjadi pada aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis sebesar Rp0,60 triliun.
Jika dilihat dari jenis barang yang dibiayai, katanya peningkatan piutang pembiayaan secara ytd dan yoy terjadi pada kendaraan bermotor roda empat baru
Sementara secara mtm peningkatan terjadi pada jenis barang kendaraan bermotor roda empat bekas. Kenaikan masing-masing sebesar Rp1,55 triliun (mtm), Rp11,84 triliun (ytd), dan Rp20,43 triliun (yoy).
Ia menuturkan, NPF Gross perusahaan pembiayaan per Juli 2023 juga turun secara yoy menjadi 2,69 persen dari 2,72 persen pada Juli 2022.
Menurutnya, penurunan NPF secara yoy tersebut salahsatunya dipengaruhi oleh penurunan nilai non-performing piutang pada transportasi dan pergudangan.
“Apabila dilihat dari jenis barang yang dibiayai, penurunan NPF juga dipengaruhi oleh penurunan nilai non-performing piutang mesin-mesin,” katanya.
Sementara, NPF Neto perusahaan pembiayaan per Juli 2023 menurun dibandingkan Juli 2022 menjadi sebesar 0,73 persen.( swisma)